Kesehatan
Meski Tak Baik buat Kesehatan, MSG Tak Merusak Organ Vital
Belakangan ini beredar pesan di berbagai grup WhatsApp soal mi instan yang mengandung zat penyebab kanker. Pesan tersebut mengutip riset Korea Food and Administration (KFDA) yang menyebut menemukan zat penyebab kanker, benzopirene dalam mi instan produksi Korea.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tetty H Sihombing menanggapi pesan viral beredar melalui media sosial tentang mi instan di Indonesia mengandung zat penyebab kanker, benzopirene.
“Kami tidak menemukan data bahwa kandungan zat dalam mi instan tersebut dapat dikaitkan langsung dengan penyebab kanker,†ujar Tetty seperti dirilis Tempo.co.
“Yang diisukan berbahaya juga ada monosodium glutamat (MSG), methyl p-hydroxbenzoate, dan asam benzoat.â€Â
MSG merupakan penguat rasa yang memiliki Acceptable Daily Intake (ADI). Artinya, bila dikonsumsi setiap hari dalam jumlah wajar tidak menimbulkan bahaya dalam bagi kesehatan. Sedangkan methyl p-hydroxbenzoate atau metil paraben pengawet yang diizinkan dalam produk pangan dengan jumlah tertentu.
“Namun ada beberapa data yang menunjukkan bahwa beberapa orang tertentu sensitif terhadap MSG. Sampai saat ini belum ada bukti ilmiah yang sahih bahwa MSG dan metil paraben dapat merusak usus, liver, atau sakit maag,†kata Tetty.
Metil paraben, kata dia, juga digunakan untuk mengawetkan kecap yang merupakan bumbu pelengkap dari mi instan varian tertentu. Ada beberapa negara lain yang menggunakan metil paraben itu, seperti Taiwan, yang tidak mengatur penggunaannya pada mi instan.
“Terkait pesan tersebut, diharapkan masyarakat tidak resah dan meragukan keamanan mi instan yang beredar di Indonesia dan konsumsilah dengan bijak,†tambah Tetty. (tmp)
Ediotr : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa