Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Miliki 8 Paket Sabu, S Masuk Jeruji Besi Polisi

Diterbitkan

pada

S ditangkap polisi karena diduga menjual sabu. foto : ditresnarkoba polda kalsel

BANJARMASIN, S (34) warga jalan Rantauan Timur I Nomor 7 RT 06 Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (11/11) sore. Diketahui, S tengah menjalani transaksi narkoba jenis sabu.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa saudara S sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (14/11).

Mendapati informasi itu, petugas menindaklanjutinya dengan pencarian alamat Syarif. Setelah mengetahui keberadaannya, kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Syarif.

“Penggeledahan tersebut petugas menemukan satu paket sabu berat kotor 0,71 gram di sela lipatan baju lemari kamar yang ditempati oleh saudara S,” kata AKBP Sigit.

“Kemudian petugas menemukan kembali tujuh paket sabu berat kotor 2,73 gram di dalam dompet warna coklat di dalam saku celana sebelah kanan yang tergantung di lantai  dua rumah yang ditempati saudara S,” tambah AKBP Sigit.

Syarif sendiri, dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->