Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Sabu dan Ekstasi, Seorang Remaja Diamankan di Rumahnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Dipo Prawiro Wiyono Alias Dipo (22) warga Jalan 9 Oktober Gg Jamaah II Kelurahan Pekauman Banjarmasin, diamankan Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel di rumahnya, Rabu (08/01/2020).
“Petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi, dan lantas selanjutnya langsung menangkap terlapor,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKPB Sigit Kumoro.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yaitu empat) paket shabu berat kotor 139,15 gram atau berat bersih 134,37 gram, sepuluh butir diduga ekstasi dengan berat 3,90 gram, timbangan digital, bekas box tabung udara roda dua, bekas kotak wifi, dan dua HP merek Nokia dan Samsung. “Terlapor mengakui tentang kepemilikan narkotika tersebut,” singkatnya.
Selanjutnya, Dipo dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan. Dipo sendiri dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
LPTQ HSU Membidik Tiga Besar MTQ ke-35 Kalsel di Tapin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Hilang Saat Tambat Kapal di Alur Sungai Barito