Connect with us

HEADLINE

Minta Jokowi Hadir di Banjarmasin, Massa Tolak UU Omnibus Law Bertahan di DPRD Kalsel

Diterbitkan

pada

Mahasiswa masih bertahan di jaan depan DPRD Kalsel menolak Omnibus Law Foto: Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mahasiswa gabungan BEM se-Kalsel penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terus bertahan di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (15/10/2020) malam. Mereka menuntut Presiden Jokowi hadir di Banjarmasin dan mencabut UU yang baru saja disahkan oleh DPR itu.

Terkait bertahannya mahasiswa, Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel M Leo Pola Ardiansa telah mengimbau massa untuk bubar. Hal ini sesuai aturan batasan penyampaikan aspirasi hingga pukul 18.00 Wita.

Bahkan Kapolda Irjen Nico Afinta juga ikut hadir melakukan dialog kepada mahasiswa. Dengan duduk bersama di jalanan, Kapolda mengatakan untuk mengantisipasi aksi anarkis di lapangan, meminta mahasiwa untuk membubarkan diri.

Akan tetapi Ketua BEM se Kalsel Ahdiat Zairullah yang mengungkapkan kekecewaan akan tetap bertahan. “Saya pribadi atas nama mahasiswa yang turut aksi akan tetap bertahan sampai tuntutan kami disahkan,” tegasnya.

Mahasiswa meminta Presiden Jokowi menemui masa di Kalsel serta menerbitkan Perppu pencabutan UU Omnibus law. “Apa bila tuntutan 1 dan 2 tidak dipenuhi masa tidak akan bubar,” kata Ahdiat.

Kapolda kalsel menyampaikan dengan tuntutan yang di minta oleh mahasiswa menyampaikan bahwa tunttan penerbitan pencabutan perpuu sedang dalam pembahasan di pusat. Akan tetapi permintaan untuk mendatangkan Presiden Jokowi, tidak bisa dilakukan.

“Saya minta mahasiswa bisa menjaga suasana tetap kondusif, menjaga fasilitas umum dan tidak membuat kerusuhan kepada pihak pengamanan,” kata Irjen Nico.

Menurut pantauan kalankalimantan.com hingga berita diturunkan mahasiswa tetap bertahan sampai tuntutanya dipenuhi. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->