HEADLINE
Miris, Perkawinan Anak di Kalsel Pegang Rekor Tertinggi Nasional!
Penyumbang angka terbesar untuk perkawinan anak di Kalsel adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
BANJARMASIN, Angka perkawinan anak dengan usia dibawah 19 tahun di Kalsel ternyata memegang rekor tertinggi nasional. Hal ini menjadikan keprihatinan sejumlah pihak, mengingat perkawinan anak sangat beresiko secara sosial seperti tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga tingginye resiko kematian ibu dan bayi.
Data BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ) Kalsel menyebutkan, usia perkawinan anak di Kalsel mencapai 9,24 persen. Persentase itu merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia. Melalui data tersebut juga terungkap, bahwa perkawinan usia 10-14 tahun di Kalsel sudah mencapai 9,2 persen dari jumlah perkawinan dan usia 15-19 tahun sebesar 46 persen dari jumlah perkawinan.
Penyumbang angka terbesar untuk perkawinan anak tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sementara berdasar data BPS dan UNICEF, tercatat indikasi pernikahan anak terjadi di hampir semua wilayah Indonesia. Beberapa provinsi tercatat memiliki angka pernikahan anak tinggi, di antaranya adalah Sulawesi Barat (34 persen), Kalimantan Selatan (33,68 persen), Kalimantan Tengah (33,56 persen), Kalimantan Barat (32,21 persen), dan Sulawesi Tengah (31,91 persen).
Menyikapi hal tersebut, sebanyak 400 orang mulai dari pelajar SMP, SMA, guru, ormas, forum anak dan tokoh agama berkumpul di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (13/12), untuk melakukan kampanye gerakan bersama stop perkawinan anak dengan melakukan penandatanganan petisi.
Acara yang disponsori Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, dihadiri pula Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalsel, Hj Gusti Yanuar Noor Rifai M. Si, dan Asisten Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi. (Baca : Perkawinan Anak Ternyata Sangat Beresiko, Ini Beberapa Dampak Buruknya).
Dari perss realese yang disampaikan, kegiatan ini telah berlangsung di lima provinsi meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Deklarasi Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak ini diluncurkan pertama kali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembesi, pada tanggal 3 November 2017 di Jakarta.
Acara tersebut juga turut menghadirkan testimoni kasus perkawinan anak, korban, fasilitator forum agama, dan peradilan agama.
Terkait tingginya kasus perkawinan anak di Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka perkawinan anak dengan berbagai upaya.
“Maraknya perkawinan anak di tiga kabupaten dan kota memang harus dihentikan. Peringkat tertinggi di Kalsel ini bukanlah sebuah prestasi. Kami sedang melakukan berbagai upaya perubahan cara pandang dan budaya masyarakat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat,â€Â tegas Yanuar Noor.
Sementara Asisten Deputi KPPPA Rohika Kuniadi, Indonesia versi UNICEF yang menempati posisi ke-tujuh tertinggi di dunia dan rangking kedua tertinggi di ASEAN dalam kasus perkawinan anak.
“Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak anak. Padahal, mereka memiliki hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya,†tegasnya.
Tingginya angka perkawinan anak diiringi dengan tingginya tingkat perceraian. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan rumah tangga yang baik belum dapat dilakukan oleh anak. Dampak lain dari perkawinan anak yaitu kekerasan seksual, angka kematian ibu saat melahirkan, angka kematian bayi, perdagangan manusia, eksploitasi kerja, dan nikah tanpa pengesahan negara yang menyebabkan ketiadaan akte kelahiran, sehingga berdampak pada hak pendidikan dan kesehatan sang anak.(achi)
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tim Haram Manyarah Gugat Pilwali Banjarbaru, Lapor ke Bawaslu-DKPP-MA-MK