Hukum
MN Ngaku Berbuat ‘Itu’ Karena Suka Melihat Anak-Anak
BANJARBARU, Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 9 Tahun yang dilakukan MN (41) warga Desa Teluk Selong RT 02, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar cukup mengejutkan. Peristiwa asusila yang terjadi di jalan Unlam II Sumberadi Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, diakui tersangka karena menyukai anak anak.
Diketahui, MN yang saat itu menggunakan baju batik berwana coklat sempat bertanya harga laptop kepada ayah korban. Melihat banyak anak-anak bermain di halaman depan rumah, MN pun menghampiri anak-anak tersebut.
Betapa terkejutnya ayah korban, saat melihat anaknya digendong Amat yang saat itu mencium dan menggerayangi anaknya. Geram akan hal tersebut, kemudian ayah korban menangkap pelaku bersama warga sekitar.
Beruntungnya MN tidak diamuk massa. Piket Reskrim dan piket SPKT Polres Banjarbaru yang mendapati laporan tersebut, langsung mendatangi TKP kejadian dan mengamankan pelaku.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengungkapkan motif pelaku MN karena menyukai anak-anak.
“Seketika saja saat dia melihat anak anak suka, digendong dan dicium seperti itu,†ujarnya kepada Kanalkalimantan.com.
AKP Aryansyah menambahkan, menurut keterangan saksi bahwa pelaku melakukan pencabulan dengan cara mencium bibir anak tersebut dan menggerayangi bagian tubuh korban.
“Atas aksinya pelaku (MN) disangkakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tetang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun penjara bagi pelaku,†pungkas Kasat Reskrim Polres Banjarbaru. (rico)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek