HEADLINE
Mobil Mewah ‘Haram’ Minum Pertalite, Cek Jenis Mobil Anda!
KANALKALIMANTAN.COM – Wacana pelarangan mobil mewah membeli atau menggunakan pertalite dan solar dalam waktu dekat ini muncul hampir bersamaan dengan penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi. Lalu apa saja daftar mobil mewah dilarang beli pertalite tersebut?
Sebelum masuk pada daftar mobil mewah dilarang beli pertalite dan solar, sepertinya akan lebih baik jika disamakan dulu persepsi mengenai mobil mewah yang akan diberikan pelarangan pembelian pertalite ini.
Konsep Mobil Mewah dalam Berbagai Persepsi
Saat ini sebenarnya belum disepakati bersama tentang konsep mobil mewah yang akan digunakan. Setidaknya, terdapat tiga konsep yang ramai diperbincangkan saat ini.
Pertama mobil mewah dari segi harga pasaran. Ada yang mengatakan bahwa mobil mewah adalah mobil yang dijual di atas harga Rp 25 juta. Mobil dengan harga di bawah angka tersebut masih dikatakan mobil rakyat, sebab setidaknya sekitar 60 persen masyarakat Indonesia memiliki mobil dengan kategori tersebut.
Kedua, mobil mewah berdasarkan pengenaan PPnBM. PPnBM sendiri adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang disebutkan dalam PP Nomor 73/2009. PPnBM dikenakan pada mobil dengan jenis sport car, dan mobil dengan kapasitas mesin 3.000 cc hingga 4.000 cc.
Baca juga: 11 Daerah Wajib Daftar MyPertamina buat Beli Pertalite dan Solar, Termasuk Banjarmasin!
Ketiga, sekaligus yang terbaru, akan dikaji kembali terkait konsep mobil mewah yang akan digunakan. Konsep ketiga ini mempertimbangkan kategori mobil mewah adalah mobil dengan kapasitas mesin diatas 2.000 cc. Tentu ini juga masih dalam tahap pembahasan untuk memperoleh keputusan lebih detail dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Daftar Mobil mewah Dilarang Beli Pertalite
Jika mengacu pada tiga asumsi di atas, maka daftar yang muncul cenderung akan sangat luas. Namun sebagai gambaran berikut daftar singkat untuk masing-masing kategori yang disampaikan di atas
1. Mobil Sport atau Kapasitas Mesin 3.000 cc – 4.000 cc
• Toyota Supra
• BMW Z4
• BMW M2
• Chevrolet Camaro ZL1
• Ford Mustang Shelby GT500
• Mercedes-AMG GT
• Berbagai varian Lamborghini
• Berbagai varian Ferarri
• Dan sebagainya
2. Mobil dengan Harga Diatas Rp 250.000.000
• Semua mobil yang disebutkan di atas
• Mitsubishi Expander
• Daihatsu Terios varian tertinggi
• KIA Sonet
• Suzuki XL7
• Dan sebagainya
Baca juga: Negara Akui Masyarakat Hukum Adat, DLH Tanbu Bahas MHA hingga Hutan Adat
3. Mobil dengan Kapasitas Mesin Diatas 2.000 cc
• Kijang Innova
• Toyota Fortuner
• Mitsubishi Pajero Sport
• Hyundai Palisade
• Dan sebagainya
Tentu keputusan akhir mengenai jenis mobil mewah seperti apa yang akan digunakan terus digodok oleh pemerintah dan dinas terkait, agar aturan ini bisa tepat sasaran. Demikian tadi contoh daftar mobil mewah dilarang pakai pertalite dan solar bersubsidi yang bisa disebutkan, anda pengguna mobil yang mana!. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia