Connect with us

Kota Banjarbaru

Muatan 10 Ton Lebih Terjaring Razia Angkutan ODOL di Trikora

Diterbitkan

pada

Kendaraan angkutan barang Over Dimension and Over Load (ODOL) yang terkena razia Dishub Banjarbaru, di Trikora Banjarbaru, Rabu (29/5/2024) pagi. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Puluhan kendaraan pengangkut barang Over Dimension Over Load (ODOL) terjaring razia oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru.

Razia kedua gabungan ini dilaksanakan di Jalan Trikora Banjarbaru di depan Masjid Agung Banjarbaru, Rabu (29/5/2024) pagi.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan mengatakan, dalam operasi hari ini ditemukan lebih banyak pelanggaran dari razia sebelumnya.

Didapati ada 24 unit kendaraan angkutan barang yang terjaring razia ODOL, 18 di antaranya tidak melengkapi KIR atau KIR-nya yang sudah kadaluwarsa.

“Kemudian ada pelanggaran surat-surat kendaraan sepeti SIM dan STNK yang tidak lengkap, semua sudah kita proses bekerja sama dengan Satlantas Polres Banjarbaru untuk penindakan selanjutnya,” ujar Adi Royan setelah operasi gabungan, Rabu (29/5/2024) siang.

Baca juga: Bandara VVIP IKN Mulai Diaspal, Target Uji Coba Juli 2024

Tak hanya itu, angkutan dengan tonase yang melebihi dari ketentuan juga terjaring dalam razia ini. Dimana sesuai ketentuan untuk ruas jalan di Kalsel hanya untuk Kelas III atau bisa dilewati dengan angkutan maksimal 8 ton.

“Rata-rata yang terjaring di atas 10 ton ke atas, mulai dari 11-13 ton berat angkutannya. Kemarin arus barangnya dari Karang Intan atau Cempaka menuju arah bandara, kalau hari ini kebanyakan dari Hulu Sungai ke Banjarmasin,” sebut dia.

Adi menjelaskan tujuan utama razia ini adalah untuk menertibkn kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan spesifikasi pabrik dan sesuai dengan yang telah diatur dalam undang-undang.

Dari razia ini, Dishub Banjarbaru melakukan pengembangan pelanggaran dengan melakukan giat berkala kemudian dapat melakukan tindakan lebih tegas.

Baca juga: 5.000 Relawan Damkar di Banjarmasin Mendapat Jaminan Keselamatan Kerja

“Kami berkordinasi dengan Satlantas dan BPTD Kalsel untuk melakukan giat ini secara berkala. Untuk tahun 2025 kita sudah siapkan kegiatan khusus menindakan, minimal satu atau dua kali,” jelasnya.

Sejumlah titik perbatasan juga akan menjadi sasaran petugas, mulai dari Cempaka hingga Km 17. Sehingga kata Adi, harapkan masyarakat dapat teredukasi agar dapat mengembali spesifikasi kendaraan angkutan barang sesuai dengan aturan.

Di samping itu, pihaknya juga berkordinasi dengan forum lalu lintas agar ke depan dapat memaksimalkan penindakan seperti penyitaan sementara kendaraan yang masuk katagori ODOL “Namun kami memproses dasar hukumnya lebih bagus melalui forum lalu lintas,” ungkap dia.

Sementara untuk razia ini petugas melakukan penindakan dengan surat tilang dan melakukan himbauan-himbauan kepada pemilik kendaraan.

Baca juga: Komite Operasi ke-23 PLN dan SEB, Perkuat Kelistrikan Perbatasan Malaysia-Indonesia

“Dominannya angkutan barang karena kami masih agak longgar terkait angkutan barang sembako seperti beras dan BBM , selain itu angkutan material tanah kita lakukan tilang,” jelasnya lagi.

Salah satu pemilik kendaraan angkutan truk bernama Yadi, juga turut terkena imbas razia ini saat melewati Jalan Trikora Banjarbaru.

“Kena KIR mati sama SIM ketinggalan. KIR-nya baru bulan tadi mati namanya kita kerja kasang lupa ngecek,” ujar Yadi salah seorang pengemudi truk angkutan.

Dia pun mengaku pasti akan menaati peraturan dengan menghidupkan lagi KIR angkutannya yang mati.

“Tapi pasti nanti menghidupkan lagi KIR-nya,” tandas Yadi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->