Connect with us

Kota Banjarbaru

Mulai Bertugas Pjs Wali Kota Banjarbaru Diperkenalkan, Plt Gubenur Kalsel: Jangan Sampai Ada Klaster Baru Covid-19

Diterbitkan

pada

Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawa (kiri) bersama Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu (kanan). Foto : Rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan menyematkan tanda jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru kepada Bernhard E Rondonuwu, Senin (28/9/2020) pagi.

Dalam momentum bersejarah ini, Bernhard langsung diperkenalkan ke seluruh pimpinan unit SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Dalam arahannya, Rudy Resnawan meminta kepada Bernhard untuk melaksanakan urusan pemerintahan umum berdasarkan perundang- undangan yang berlaku. Lalu, Bernhard juga diharapkan dapat berkerjasama dalam menggerakan roda organisasi, baik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah admistrasi Kota Banjarbaru.

“Koordinasi yang baik akan menjamin rasa nyaman dan aman bagi masyarakat. Apalagi, beberapa bulan ke depan kita menghadapi pesta demokrasi yang mungkin saja rawan terjadi konflik di kalangan masyarakat,” ujar Plt Gubenur Kalsel.

Tak hanya itu saja, Rudy juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan akan berlangsung selama perjalanan Pilkada 2020 beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, ia Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tetap tegas dalam mendisplinkan protokol kesehatan Covid-19, agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru.

“Walupun di Kalsel kasus Covid-18 sudah turun 0,48 persen, tapi protokol kesehatan kita jangan sampai melemah. Saya ingin semua membantu Pjs Walikota Banjarbaru dari saat ini hingga selesai. Buat laporan langkah-langkah strategi supaya jalannya pemerintahan di Kota Banjarbaru baik, tertib dan aman. Intinya, kerja tetap enjoy serius tapi santai,” katanya.

Atas arahan itu, Bernhard E Rondonuwu menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, netralitas ASN adalag harga mati. Ia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru untuk tak terlibat atau berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon).

“Dalam Undang-Undang sudah mengatur bahwa ASN harus netral. Tali sebagai warga negara yang baik tentu akan mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena itu hak kita. Tapi cukup dalam hati saja,” jelas Bernhard. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->