KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia akan menghentikan siaran TV analog di Kota Banjarmasin terhitung Senin (20/3/2023) pukul 23.59 Wita malam ini.
Selain Banjarmasin, kebijakan Analog Switch Off (ASO) tersebut juga berlaku pada daerah tetangga yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos Informatika (Ditjen PPIK) Kemenkominfo RI, Geryantika, ASO yang dimulai pada 20 Maret 2022 diprioritaskan untuk dilaksanakan di wilayah Kalimantan I.
“Pada 20 Maret 2023 pukul 23.59 waktu setempat, ASO diprioritaskan untuk dilaksanakan di wilayah Kalimantan 1 yakni Kota Banjarmasin dan 4 kabupaten/kota lainnya,” kata Geryantika dikutip dari Suara.com jaringan Kanalkalimantan.com, Senin (20/3/2023) siang.
Baca juga: Bupati Banjar Minta Dinas Kominfo Evaluasi Baliho di Sepanjang Jalan A Yani
Sedangkan, untuk 9 kabupaten di wilayah Bali dan Sumatera Selatan 1 yakni Palembang yang sebelumnya juga dijadwalkan pemberlakuan ASO pada 20 Maret ditunda pada tanggal 31 Maret 2023 pukul 23.59 waktu setempat.
Tayangan televisi analog lima wilayah di Kalsel secara resmi akan bermigrasi ke siaran televisi digital. Foto: rizki
Sebelumnya juga, pemberlakuan ASO di wilayah Kalimantan I sempat ditunda dari yang awalnya dijadwalkan 10 Januari 2023 menjadi 20 Maret 2023.
Hal itu dikarenakan masih ada masyarakat Kalsel yang belum mempunyai STB untuk menangkap siaran digital dan masih rendahnya persentase penyaluran STB untuk masyarakat.
Sementara itu, untuk mendukung kebijakan ASO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terus mendistribusikan STB kepada masyarakat miskin.
Per tanggal 13 Maret lalu saja, Gubernur Kalsel melalui Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kalsel Subhan mengatakan pendistribusian STB sudah mencapai 78 persen.
Baca juga: IWAPI HSU Gelar Operasi Pasar Murah Menjelang Puasa
“Pemerintah provinsi Kalsel akan terus berupaya melakukan percepatan STB ini kepada masyarakat miskin ekstrem agar bisa menikmati siaran digital pada 20 Maret nanti,” kata Subhan.
Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel ini juga menghimbau kepada pedagang ritel modern dan eceran untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk harga eceran tertinggi STB sendiri telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu yaitu sekitar Rp 175 ribu. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Proses penyidikan kasus kematian wartawati media daring di Banjarbaru, Juwita, yang dibunuh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi melantik ribuan anggota Badan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sehubungan dengan libur hari besar pada akhir Maret dan awal April 2025… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman, menjadi pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Momen 1 Syawal 1446 H kali ini bertepatan Senin (31/3/2025) digelar Halalbihalal… Read More
This website uses cookies.