Connect with us

Kabupaten Kapuas

Mulai Siapkan Perbup, Kabupaten Kapuas Terapkan PSBB Awal Juni

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas bersama jajaran terkait usai gelar rakor persiapan PSBB Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini setelah permohonan pemkab disetujui Menteri Kesehatan RI. Terkait hal ini, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama unsur terkait di Aula Bappeda, Jumat (29/5/2020) menggelar rakor ini sebagai persiapan pemberlakuan PSBB.

Ben menyampaikan, PSBB di Kapuas bakal diberlakukan mulai tanggal 1- 15 Juni 2020. Ini sebagai upaya percepatan penanganan corona virus disease atau Covid-19.

“Kita telah bersepakat untuk menerapkan PSBB mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 15 juni, selama 15 hari,” ucap Ben Brahim usai memimpin rapat.

Ben menjelaskan, untuk penerapan atau mekanisme di lapangan, pihaknya tengah mempersiapkan regulasi dan payung hukumnya terlebih dahulu, agar bisa berjalan dengan efektif dan maksimal. “Terkait itu sudah ada di juklak atau juknisnya, dan nanti ada Perbup (Peraturan bupati) yang hari ini akan selesai, dan besok mulai dilakukan sosialisasi ke masyarakat apa itu PSBB,” kata Ben.

Bupati juga menginstruksikan para camat secara berjenjang ke bawah lurah/kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Ia berharap pemberlakuan PSBB ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Kapuas. Ini mengingat akan diperketatnya aturan-aturan berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kapolres dan Dandim juga akan secara intens dan ketat mengawal PSBB. Ini semua untuk kepentingan kita semua masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)

Reporter : ags
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->