Connect with us

ACT KALSEL

Muslim Uighur Tak Pernah Bebas Berislam

Diterbitkan

pada

Muslim Uighur masih mengalami ketertindasan di Xinjiang Foto: ACT

Jangankan untuk berdoa dan bersujud di masjid, sekadar pemilihan nama-nama dengan identitas keislaman pun tak pernah mudah bagi lebih dari 10 juta jiwa Muslim di wilayah Xinjiang, Cina Barat. Mereka adalah etnis Uighur, etnis Muslim yang mendominasi hampir setengah populasi Xinjiang.

Sudah sejak bertahun silam, aturan dan kebijakan baru dibuat oleh Pemerintah Cina untuk wilayah otonomi Xinjiang. Peraturan tersebut melarang warga Uighur menggunakan burka, memiliki jenggot panjang, menggunakan nama-nama tertentu (yang di dalamnya termasuk nama Muhammad), dan bahkan berpuasa saat Ramadan.

Walau selalu dalam penyangkalan Pemerintah Cina, semua aturan di Xinjiang itu membuat mayoritas Muslim Uighur terdiskriminasi, mereka tak bebas berislam.
Pertengahan 2017 lalu, sejumlah media internasional sempat menyoroti regulasi Pemerintah Cina yang mengatur nama-nama warga Xinjiang. Dalam aturan tersebut, setiap orang tua di Xinjiang tak boleh memberi anaknya beberapa nama, termasuk di dalamnya nama Muhammad, Jihad, Islam dan beberapa nama identitas keislaman lainnya. Jika orang tua di Xinjiang melanggar, maka si anak akan hilang semua haknya atas layanan kesehatan dan pendidikan yang disediakan Pemerintah Cina.

Sebelum aturan pembatasan nama, kebijakan diskriminasi serupa pernah mengatur tentang pakaian etnis Uighur. Tahun 2015 silam, Pemerintah Cina mengeluarkan aturan perempuan Muslim di Urumqi – ibu kota Xinjiang – untuk tidak menggunakan burka. Alasannya, burka bukanlah pakaian tradisional perempuan Uighur, jadi tak boleh ada burka digunakan di tempat umum.

Setahun setelah larangan penggunaan burka keluar, Muslim Uighur kembali dibatasi untuk berislam. Kali ini larangan itu datang di kala Ramadan di Xinjiang. Pemerintah Cina menyatakan, tak boleh ada guru dan siswa di seluruh sekolah di Xinjiang yang berpuasa selama Ramadan.

Lebih lanjut, aturan itu makin meluas berlaku bagi anggota Partai Komunis, kader partai, Pegawai Negeri Sipil, guru dan siswa yang dilarang berpuasa selama Ramadan. Imbasnya, seluruh bisnis makanan dan minuman di Xinjiang tak boleh ada yang tutup selama siang hari di bulan Ramadan 2016 silam.

Berbarengan dengan aturan larangan nama-nama identitas Muslim bagi etnis Uighur, aturan lain yang melarang berjanggut panjang dan berjilbab di tempat umum juga diberlakukan. Kali ini, aturan ini keluar dengan alasan melawan radikalisme dan ekstremis. Menurut Pemerintah Cina, Etnis Uighur di Xinjiang punya potensi besar menjadi pemicu teror. Dari aturan ini, makin nampak nyata, identitas Muslim Uighur perlahan ingin dilunturkan.

Ditahan di Kamp
Puncak dari segala aturan yang mengekang kebebasan Muslim Uighur itu datang pada Agustus 2018 lalu. Tim ACTNews merangkum fakta yang diwartakan BBC. Di laman laporan tentang Uighur itu, Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial melaporkan tindakan keji yang dilakukan Pemerintah Cina.

Dalam laporan investigasi itu disebutkan, Pemerintah Cina telah menahan sekitar satu juta jiwa orang yang diduga berasal dari etnis Uighur. Penahanan Muslim Uighur itu dilakukan di salah satu tempat kamp interniran (kamp pengasingan) yang berukuran besar, berjarak cukup jauh dari Pusat Kota Xinjiang. Tidak hanya dari PBB, laporan pelanggaran hak asasi Etnis Uighur ini juga didukung oleh investigasi LSM HAM Amnesty Internasional dan Human Right Watch. Laporan yang sama yang dirilis di pertengahan tahun 2018.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->