Hukum
Napi Tewas di LP Karang Intan, Kalapas Bantah Ada Penganiayaan
MARTAPURA, Viral beredar foto seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas IIA, Karang Intan Kabupaten Banjar yang mayatnya dikembalikan ke keluarga dengan wajah bengkak hingga mengeluarkan darah di hidung.
Informasi yang didapat kanalkalimantan.com, narapidana ini bernama Andi Ridal Bakri (25) yang sebelumnya menyandang perkara Narkotika pasal 112 (1) UU RI No.35 Th 2009.
Keluarga yang menerima jasad almarhum curiga kematian yang bersangkutan tidak wajar alias ada dugaan penganiayaan. Jenazah Andi sebelumnya diantar ke kampung halamannya di Desa Rampa Lama, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, tanpa pengawalan. Termasuk biaya ongkos ambulance dibebankan kekeluarga almarhum.
Dikonfirmasi Kalapas Pemasyarakatan Narkoba Klas IIA karang Intan Kabupaten Banjar Supari, membantah bahwa Andi yang sebelumnya menjadi narapidana di tempat tersebut dipukuli hingga meninggal dunia.
“Almarhum itu bukan bonyok dipukuli akan tetapi jatuh karena sesak nafas,†akunya.
Lebih jauh Supari, Almarhum Andi sebelumnya memang sering mengeluhkan telah menderita penyakit asma. Bahkan dokter dari puskesmas Karang Intan rutin melakukan pengobatan dan mendatangi langsung ke lapas karang Intan tersebut.
“Sudah sering kita lakukan pengobatan terhadap almarhum ini. Napi ini sebenarnya merupakan pindahan dari Kotabaru dan diobati dokter dari puskesmas Karang intan sudah rutin,†terangnya. (rendy)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa
-
Kaleidoskop 202420 jam yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Lifestyle23 jam yang lalu
BRI Permudah Investasi dengan Fitur Tabungan Emas Digital di BRImo