HEADLINE
Nasib Pegunungan Meratus Era Menteri LH Baru dan Janji Prabowo-Gibran
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Dia berjanji akan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan atau pribadi. Prabowo bahkan menegaskan bahwa kepentingan rakyat akan selalu diutamakan di atas kepentingan golongan tertentu maupun kepentingan pribadi.
Dengan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan, pemerintahan baru ini dituntut untuk menunjukkan langkah konkret dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk persoalan lingkungan dan hak masyarakat adat.
Baca juag: Tarik Dana Desa Rp418 Juta, Aparat Desa di Batola Jadi Terdakwa
Senin (21/10/2024) kemarin, susunan kabinet diumumkan. Hanif Faisol Nurrofiq ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Hanif Faisol Nurrofiq akan memimpin lembaga pecahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut selama lima tahun ke depan. Namun, penunjukan Hanif menuai kontroversi, terutama terkait dengan rekam jejaknya di sektor lingkungan yang dinilai tanpa komitmen.
Tanpa Kontribusi dan Tidak Berpihak pada Masyarakat Adat
Hanif, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan pada 2016, dikenal kontroversial karena menyangkal eksistensi Masyarakat Adat di Pegunungan Meratus.
Saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Penataan Kawasan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK pada tahun 2020, mendorong Pegunungan Meratus untuk dijadikan Taman Nasional sebuah kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat.
Baca juga: Modus ‘Juru Parkir’ MSR Curi Dua Mobil di Kampus ULM Banjarbaru
Penetapan Taman Nasional dikhawatirkan akan mengusir masyarakat adat dari tanah mereka, sebab konsep Taman Nasioal tidak mengakomodasi tata ruang tradisional yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.
Redy Rosyadi Direktur Eksekutif Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI), koordinator koalisi Save Meratus menilai bahwa Hanif Faisol Nurrofiq tidak memiliki kontribusi yang signifikan dan tidak berpihak pada masyarakat adat Kalsel.
YCHI menggarisbawahi bahwa perjalanan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sangat panjang. Kemudian diperburuk pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus oleh Hanif.
Selama lebih dari satu dekade, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan koalisi masyarakat sipil terus mendorong pengakuan masyarakat adat di Kalimantan Selatan.
Beberapa kabupaten, seperti Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, dan Balangan, telah membuat langkah progresif dalam verifikasi dan pengakuan masyarakat adat. Namun, ancaman hilangnya hak-hak adat semakin nyata jika wilayah adat mereka dijadikan Taman Nasional.
Baca juga: KLHK Dipecah Dua, Ahli Hukum Lingkungan: Dua Sosok Itu Memiliki Kedekatan dengan Tambang
Masyarakat adat yang telah bertahan di sana selama berabad-abad akan terusir, dan proses pengakuan mereka akan dihilangkan. Meskipun kelembagaan masyarakat adat mereka diakui, namun berpotensi hidup tanpa wilayah adat.
Sumber penghidupan mereka yang bergantung pada tanah adat akan hilang, menciptakan ketidakpastian dan kerugian besar bagi komunitas adat.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono mendesak Kabinet Merah Putih untuk menyelamatkan lingkungan di Pegunungan Meratus dan mengurangi ancaman bencana ekologis.
Pegunungan Meratus harus segera dibersihkan dari izin-izin tambang dan perkebunan kelapa sawit. Segera akui wilayah kelola rakyat terutama Masyarakat Adat Dayak Meratus dan segera jalankan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan ramah lingkungan.
Walhi Kalsel menilai Hanif tidak layak menjadi Menteri Lingkungan Hidup, mengingat latar belakang dan rekam jejaknya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kalsel.
Hanif dinilai tidak memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan hidup dan kelestarian di Kalimantan Selatan. Selain itu, tugas untuk penataan izin merupakan tanggung jawab Hanif sewaktu menjabat Dirjen PKTL.
Namun justru Hanif dianggap tidak bergerak aktif untuk melindungi sumber daya alam di Kalsel.
Baca juga: Pimpin Apel Hari Santri 2024, Ini Pesan Sekda HSU
Sengkarut Tambang di Masa Hanif
Di balik narasi lingkungan dan konservasi, Hanif dicurigai akan berkompromi dengan memuluskan eksploitasi kawasan hutan untuk perusahaan tambang tanpa izin.
Menurut data Forest Watch Indonesia Kalsel merupakan salah satu provinsi yang memiliki izin tambang tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang tinggi. Tercatat lebih dari 116 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di dalam kawasan hutan tanpa PPKH.
Juru Kampanye Forest Watch Indonesia Anggi Prayoga menegaskan bahwa selama menjadi Dirjen PKTL, Hanif tidak bekerja dengan serius untuk menertibkan izin dan pengendalian lingkungan hidup.
IUP Tambang dalam kawasan hutan merusak lingkungan dan sumber daya hutan. Isu Lingkungan dikhawatirkan hanya akan menjadi komoditas bagi Hanif untuk melanggengkan praktik ilegal IUP Tambang dalam kawasan hutan tanpa PPKH, tutup Anggi
Amalya Reza, Juru Kampanye Bioenergi Trend Asia, menolak tegas peresmian Hanif sebagai menteri karena konflik kepentingannya dengan pengusaha besar. Kalsel dan Merauke sudah menjadi korban proyek-proyek brutal ini.
Selain Hanif, beberapa menteri dan wakil menteri juga terlihat terkait dengan pengusaha tambang Haji Isam. Masalah TN versus masyarakat adat ini tidak hanya terjadi di Meratus, tetapi juga di Mentawai dan wilayah lain.
Baca juga: 30 Kendaraan ODOL Terjaring Razia di Trikora, KIR Mati hingga KIR ‘Tembak’
Ini mencerminkan bagaimana tata kelola kawasan hutan dilakukan sewenang-wenang. Ditambah Wakil Menteri Kehutanan adalah dr Sulaiman Umar yang dipertanyakan keberpihakannya terhadap hutan dan lingkungan.
Meskipun Hanif adalah orang Kalsel kontribusinya dalam melindungi hutan dan masyarakat adat di provinsinya sangat minim.
Jabatan yang pernah dipegangnya, baik sebagai Kadis Kehutanan maupun Dirjen PKTL, lebih diarahkan untuk mengamankan kepentingan bisnis tambang daripada melestarikan hutan.
Relasi dengan pengusaha tambang juga menjadi sorotan, terutama terkait kerusakan hutan yang terus terjadi di Kalsel.
Ruby dari AMAN Kalsel mengatakan bahwa masyarakat adat dan wilayahnya di Kalimantan Selatan harus diakui. Ruby menegaskan bahwa mereka menagih janji komitmen Prabowo-Gibran yang baru dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk bekerja bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat adat.
Baca juga: 50 Ponpes Se-Kalsel Meriahkan Hari Santri Nasional di Kabupaten Banjar
Dia juga berharap pemerintah baru ini dapat membawa perubahan positif, termasuk mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Sebagai presiden, Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat adat di seluruh Indonesia, termasuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang telah lama diperjuangkan.
Keputusan untuk mengangkat Hanif yang memiliki rekam jejak buruk dalam mendukung masyarakat adat tentu menjadi sorotan besar, dan bisa memperburuk citra pemerintahan Prabowo Gibran yang mengklaim bekerja untuk rakyat. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
pilkada 20241 hari yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE13 jam yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
Dishut Kalsel3 hari yang lalu
Dishut Kalsel Tanam Bibit Pohon Trembesi Disepanjang Jalan Awang Peramuan