Connect with us

KRIMINAL HSU

Ngamuk Pakai Tombak Bikin Warga Ketakutan, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Ato (50) diamankan polisi lantaran mengamuk di kampung dengan sebilah tombak. Foto: polsek alabio

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pria paruh baya warga Desa Rantau Karau Tengah RT 003, Kecamatan Sungai Pandan, Ato (50) diamankan polisi lantaran mengamuk di kampung dengan sebilah tombak.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro kepada Kanalkalimantan.com, Senin (26/10/2020) mengakui, pihaknya mengamankan pelaku yang dilaporkan warga setempat karena membuat warga ketakutan.

Kejadian bermula dari laporan seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam berjenis tombak serapang yang biasanya digunakan untuk menangkap ikan pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 07.30 Wita.

“Awalnya kerena tersinggung ditegur oleh warga, mengganggu keramba ikan milik warga, pelaku mengamuk,” jelas Kapolsek Alabio.

Barang bukti tombak yang dipergunakan. foto: polsek alabio

Merespon laporan warga, petugas menuju tempat kejadian perkara dan mendapati pelaku sedang membawa tombak serapang lima mata terbuat dari besi runcing. Gagang tombak terbuat dari bambu dengan ukuran panjang keseluruhan sekitar 315 Cm.

Untung saja dalam peristiwa ini, kata Kapolsek, warga dengan cepat melaporkannya ke pihak berwajib. Alhasil pihaknya dengan sigap mengamankan pelaku, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya pelaku Ato yang berprofesi sebagai buruh tani ini bersama barang bukti harus diamankan ke Mapolsek Alabio guna proses lebih lanjut. Atas kejadian ini pelaku dijerat pasal 2  ayat 1 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam tanpa izin.  (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->