KRIMINAL HSU
Niat Tagih Utang Kawan Sekampung, Abuya Luka Sarhan ke Sel Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Seorang pria bernama Ibrahim alias Abuya (25) harus mengalami perawatan serius akibat luka tusuk di bagian paha kanannya. Menyusul cekcok mulut berujung penganiayaan dengan Sarhan (49), kedua ternyata masih sekampung, warga Desa Hilir Masjid, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kejadian tersebut diketahui berada di atas jembatan Desa Banua Hanyar, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 13.30 Wita. Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (20/9/2020) membenarkan akan kejadian tersebut. Ia mengakui saat ini pelaku Sarhan yang berprofesi sebagai pedagang telah diamankan di Mapolsek Alabio setelah menerima laporan Ibrahim alias Abuya.
Dari informasi yang didapatkan polisi, kejadian itu bermula ketika Sarhan berniat menagih utang kepada salah satu warga di Desa Hilir Mesjid yakni Jamal. Sarhan tak menemukan Jamal, hanya ada ibunya Jamal.
“Nah pada saat pelaku (Sarhan) dan ibunya Jamal sedang ngobrol di ujung jembatan, tiba-tiba Abuya yang merupakan tetangga Jamal datang dari seberang menuju ke tengah jembatan sambil berteriak ke arah Sarhan dan berusaha melepaskan papan kayu ulin, mendengar hal tersebut Sarhan merasa tersinggung, sehingga menghampiri Abuya dan sempat disela oleh ibu Jamal,” beber Kapolsek Alabio.
Namun, lanjut Kapolsek, setelah ibu Jamal melihat Sarhan mencabut sajam jenis pisau ibu Jamal langsung lari menjauh, tertinggal lah Sarhan dan Abuya. Nah saat itulah keduanya cekcok, disitu pula Abuya sempat melemparkan papan kearah Sarhan namun tidak kena.
“Saat kejadian korban (Abuya) sempat berkata diselesaikan baik-baik aja,” ujar Kapolres menirukan ucapan korban Abuya. Meski Abuya bermaksud lari akan tetapi di ujung jembatan ia terjatuh, sehingga mereka saling berhadap. Abuya pun sempat meronta dengan menedang-nendangkan kakinya ke Sarhan sehingga sajam kakinya sebelah kanan, tepatnya di bawah lutut.
Kendati terluka, Abuya berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari ke arah depan kantor Camat Sungai Tabukan, untungnya Sarhan tidak melakukan pengejaran, kemudian oleh warga korban dilarikan ke Puskesmas setempat
Saat ini Sarhan bersama barang bukti sebilah pisau belati beserta dan sebilah kayu jembatan, ia pun meringkuk di Mapolsek Alabio guna proses lebih lanjut. Pelaku juga bakal dijerat terkait tindak pidana penganiayaan dan membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: Dew
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya