KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melaksanakan dua penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tentang koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Kapuas dengan PT Asmin Bara Bronang (ABB) tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Sekretaris Daerah Drs Septedy MSi, Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, Camat serta manajemen PT Asmin Bara Bronang di aula rumah jabatan Bupati Kapuas, Selasa (4/3/2024) siang.
Disampaikan Pj Bupati Erlin Hardi bahwa sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan.
Baca juga: Mengintip Persiapan Haul ke-4 Guru Zuhdi di Sungai Jingah
“Pencapaian tujuan tersebut, keterlibatan pemerintah pusat khususnya Kejari Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Kapuas,” ujar Erlin Hardi.
Dikatakan Pj Bupati Kapuas, penandatangan nota kesepakatan bersama PT Asmin Bara Bronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang akan ditindak lanjuti Dinas PUPR PKP berupa pembangunan insfraktuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah tahun 2024.
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara PPK Sungai Pinang, KPU Banjar Tolak Keberataan Saksi Partai
“Kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengajak seluruh jajaran Pemkab Kapuas untuk berkerja sama engan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Hadiri Peringatan HUT Satpol PP, Linmas, dan Damkar
Sementara itu, Kajari Kapuas Luthcas Rohman mengatakan, perlu disampaikan bahwa nota kesepakatan tidak lain dan tidak bukan menyeragamkan untuk kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Apabila unsur negara yaitu pemerintah daerah digugat tata usaha negara, maka kami yang mewakili dari wakil negara tersebut menghadapi gugatan,” katanya.
“Tentunya gugatan ini bukan selalu hanya lewat pengadilan bisa juga melalui komunikasi. Hal tersebut untuk mempercepat proses pembangunan dan apapun yang kita lakukan tetap atas nama negara,” jelas Lutchas Rohman. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani melepas tim sepakbola HSU berlaga… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Para pecinta adventure dengan menggunakan motor trail boleh bergembira. Pasalnya, Kapuas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Harapan disampaikan wakil rakyat yang duduk DPRD Kota Banjarbaru dalam momen peringatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tak sampai tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel)… Read More
This website uses cookies.