Connect with us

Kota Banjarmasin

Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock

Diterbitkan

pada

Lokasi ditemukannya SA dalam kondisi tidak bernyawa oleh ayahnya di rumah, Selasa (23/4/2024). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Jalan Sepakat Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan digegerkan dengan ditemukannya seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa di depan pintu kamar rumahnya, Selasa (23/4/2024) siang.

SA (27) awalnya dikira sebagai pelaku bunuh diri. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, SA yang memiliki gangguan kejiwaan itu meninggal karena tidak sengaja tercekik ayunan jenis hammock yang ia mainkan di dalam rumahnya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengonfirmasi jika warga Kelurahan Pemurus Dalam tersebut bukan meninggal dunia karena bunuh diri.

Baca juga: Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora

Berdasarkan pengakuan ayah SA, Sahruji (60), SA menurut Iptu Sudirno telah mengalami gangguan kejiwaan sejak berumur 14 tahun dan bolak-balik melakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

“Terakhir dirawat di RSJ Sambang Lihum pada tanggal 20 Februari 2024 dan keluar pada tanggal 14 Maret 2024,” kata Kanitreskrim.

Kejadian pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 10.30 Wita, SA diceritakan sedang bermain ayunan sendirian di depan kamar. Saat itu ayah SA sekitar 1 jam berada di luar rumah.

Baca juga: Pipa Induk BPAM Banjarbakula Masih Bocor, Atasi Krisis Air Pasok dari Irigasi

“Diduga pada saat itu SA sedang bermain ayunan hingga membuat dirinya terikat ayunan di leher, badan hingga pusar yang membuat dia tercekik dan kehabisan napas,” kata Iptu Sudirno.

Sahruji yang datang ke rumah mendapati anaknya tersebut sudah dalam kondisi terikat dan tercekik oleh ayunan di depan pintu kamar.

Masih dari pengakuan Sahruhi, setelah melihat SA terikat langsung memanggil saksi Hitmi (39) untuk membantu menurunkan dari ayunan. Namun, ternyata setelah dicek sudah meninggal dunia.

Baca juga: Tak Perlu Ribet, Bayar PBB Kini Bisa Lewat BRImo

Di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa ayunan yang terbuat dari kain berwarna hijau dengan panjang sekitar 3 meter.

“Ayah SA menolak untuk dilakukan visum dan autopsi,” pungkas Kaniteskrim. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->