Kota Banjarmasin
Ombudsman RI dan Pemprov Kalsel Gelar MoU Bidang Pelayan Publik
BANJARMASIN, Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan, Ombudsman RI bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang pelayanan publik, Jumat (27/10).
Kepala Ombudsman Prof Amzulian Rifai mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu konsens dari Presiden Joko Widodo. Mengingat saat ini masih banyak hal perlu dibenahi dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.
Dikatakannya, peran dan fungsi Ombudsman diatur berdasarkan UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang merupakan sebuah lembaga negara yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Kementerian membuat kebijakan, Ombudsman yang melakukan pengawasan,” bebernya.
Menurut Amzulian, apabila suatu negara yang memiliki pelayanan publik buruk, otomatis tingkat korupsinya tinggi.
“Dengan terbentuknya Saber Pungli menunjukan bahwa korupsi di sektor pelayanan publik sangat kronis,” ujarnya.
Namun saat ditanya tentang laporan pelayanan publik di Kalsel, dia tak memberikan komentar kepada awak media.
“Nanti tanyakan kepada Kepala Ombudsman Kalsel,” dalihnya.
Sementara Gubnernur Kalsel, Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah di segala sektor.
“Ini sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” bebernya.
Walau saat ini Kalimantan Selatan berada di posisi ke tujuh untuk pelayanan public, Sahbirin masih belum puas dan berusaha akan meningkatkannya kembali. “Semoga MoU ini bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (robby)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
PUPRP KABUPATEN BANJAR1 hari yang lalu
Bahas Program DAK di Bidang Sanitasi dan Air Limbah, PUPRP Gelar Rapat Koordinasi