Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Operasi Antik Intan Polres Banjarmasin Sita 6,7 Kg Sabu dan Dua Ribu Ekstasi

Diterbitkan

pada

Para tersangka beserta barang bukti sabu dan ekstasi saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Banjarmasin, Senin (3/6/2024). Foto: humaspolresbanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di Kota Banjarmasin.

Barang bukti hasil pengungkapan barang haram dari sabu dan ekstasi nilainya mencapai Rp11 miliar.

Kapolres Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, pengungkapan dilakukan dalam Operasi Antik Intan selama dua pekan dari tanggal 17 Mei hingga 30 Mei 2024.

Baca juga: Kakek Asyikin Meninggal Terkepung Api, 7 Bangunan Hangus di Pasar Lama Banjarmasin

Dari 19 kasus laporan polisi, kata Kombes Sabana, ada 28 tersangka yang berhasil ditangkap terdiri 24 orang laki-laki dan 4 perempuan.

Kemudian barang bukti narkoba yang dimankan berupa 6,7 kilogram sabu, 2.011 butir ekstasi, dan 10,81 gram serbuk ekstasi.

“Kasus ini merupakan hasil ungkapan dari Satresnarkoba, Satpolairud, dan Polsek jajaran Polresta Banjarmasin,” ujar Kombes Sabana didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, dan Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Prawira Bala Putra Dewa, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Rudapaksa Anak Sendiri, ‘Aksi’ Ayah di Banjarmasin Kepergok Istri

Dari 19 kasus tersebut, salah satu kasus menonjol, melibatkan lima tersangka dengan barang bukti 5 kg sabu, 976 butir ekstasi berlogo SpongeBob warna oranye, dan 866 butir ekstasi berlogo piramida warna ungu muda.

Kapolres Banjarmasin mengatakan, jika 1 gram narkoba digunakan oleh 15 orang, maka Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 103 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

“Jika diuangkan, total barang bukti mencapai lebih dari 11 miliar rupiah,” sebut Sabana.

Baca juga: Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin Sisa 7 Km, Juli Semua Terhubung Aspal

Kapolres menambahkan, dari 28 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya adalah merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->