Hukum
Operasi Jaran Intan 2020, 147 Tersangka Bersama Ratusan Ranmor Diamankan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel menggelar Operasi Jaran Intan 2020 sejak awal Februari 2020.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi mengungkapkan, Operasi Jatan Intan 2020 digelar dari tanggal 7 hingga 19 Februari 2020 dengan melibatkan kekuatan sebanyak 132 personel.
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengungkapkan, dalam operasi ini, jajarannya berhasil menangkap 147 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua dan empat.
“Dengan rincian, tersangka yang masuk daftar target operasi berjumlah 65 orang dan non target operasi 82 orang,†kata Irjen Yazid, Kamis (20/2/2020).
Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian, yakni kendaraan roda dua sebanyak 191 buah, dan kendaraan roda empat sebanyak 21 buah. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada peningkatan terutama pencurian kendaraan roda empat sebanyak 1,75 persen.
“Kita harapkan melalui kegiatan ini, bisa menekan pelaku-pelaku sindikat pencuri kendaraan bermotor. Kita harapkan mereka mendapat keputusan hukum yang sesuai, sehingga kedepannya curanmor di Kalsel bisa ditekan,†kata Irjen Yazid.
Irjen Yazid juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan menambahkan kunci pengaman di kendaraan yang terparkir. Langkah ini guna mencegah terjadinya kasus curanmor. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Saling Serang Pakai Parang, R Tewas Penuh Darah di Kawasan Pasar Jumat Ratu Elok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Fatin Shidqia Hantar Warga Ibu Kota Rayakan Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah