Connect with us

Kabupaten Banjar

Operasi Yustisi di Martapura, Pelanggar Disuruh Baca Doa Selamat

Diterbitkan

pada

Salah satu pelanggar protokol kesehatan yang diminta membaca doa selamat oleh Satpol PP, Kamis (1/10/2020). foto: wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim gabungan penegakan disiplin protokol Covid-19 Kabupaten Banjar mengelar operasi yustisi di jalan Tanjung Rema Darat, Kelurahan Tanjung Rema Darat Martapura, Kamis (1/10/2020).

“Ada 30 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi kali ini. Pelanggar ini terjaring lantaran tidak mengenakan masker,” ungkap Kepala Satpol PP Banjar H Muhammad Ali Hanifiah melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Wahyudi kepada Kanalkalimantan.com. Tim gabungan operasi yustisi memberi teguran kepada pelanggar.

“Selain teguran, pelanggara diminta membaca doa selamat, melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga hukuman fisik berupa push up,” ujarnya

Operasi yustisi gabungan ini sudah berlangsung selama 4 hari, mulai dari Senin hingga Kamis. Total yang kita dapatkan selama 4 hari menggelar Operasi Yustisi ini, ada 70 pelanggar yang terjaring karena tidak mengenakan masker saat beraktifitas keluar rumah.

Operasi yustisi ini akan berlangsung hingga akhir Oktober 2020. Apabila masih ada masyarakat yang masih tidak menggenakan masker saat beraktifitas di luar rumah, pihaknya tak segan kenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu.

Pihaknya mengingatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Banjar terus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan, jaga jarak, agar terhidar dari paparan virus corona. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : wahyu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->