Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Sasar Cafe di HST  

Diterbitkan

pada

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Kodim 1002/Barabai, Satpol PP dan BPBD HST melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. foto: humas polda hst

KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Kodim 1002/Barabai, Satpol PP dan BPBD HST melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan menyasar sejumlah cafe yang di Kota Apam, Selasa (15/9/2020) malam.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menyampaikan, operasi yustisi ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) HST Nomor 34 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya. Upaya memutus penyebaran virus corona juga diminta terus digencarkan Polda Kalsel melalui perintah Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP. Warga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah. “Jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19,” ingatnya.

Sementara itu Dandim 1002 Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Plh Pasi Ops Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menegaskan, pihaknya siap membantu pemerintah daerah TNI bersinergi dengan Polri dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten HST. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->