Kanal
Oprit Jembatan Sungai Tabirai Ambles Sepanjang 20 Meter
KANDANGAN, Oprit di Jembatan Sungai Tabirai, Desa Karang Paci, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengalami ambles sekitar pukul 05.30 Wita. Peristiwa tersebut menyebabkan terjadinya lubang yang cukup dalam dengan radius 20 meter.
Camat Kalumpang Auliya Sofi Azmi, di Kalumpang, Selasa (16/7), mengatakan pihaknya telah memberikan himbauan kepada warga agar berhati-hati saat melintas karena adanya jalan yang berongga dan retak, begitupun untuk angkutan berat agar bisa menggunakan jalur alternatif lainnya.
“Jalan dan jembatan ini merupakan jembatan jalur jalan nasional dan kami sudah koordinasi terkait kondisi ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten HSS untuk diteruskan ke Balai Jalan Nasional Wilayah XI di Banjarmasin,” katanya.
Dijelaskan dia, Pemerintah Desa Karang Paci juga telah membuat tanda himbauan berupa rambu-rambu agar berhati-hati bagi pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan. Saat ini, jalan tersebut masih bisa dilewati kecuali angkutan berat diminta menggunakan jalur lain.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR HSS Teddy Soetedjo mengatakan, jembatan tersebut berada di perbatasan antara Kabupaten HSS dan Tapin.Sedangkan oprit yang ambles masuk wilayah wilayah HSS.
Karena ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga pembangunan jembatan tersebut menjadi tanggung jawab Balai Jalan Kalimantan. Menurut dia, pihaknya telah melaporkan kondisi jalan tersebut ke Balai Jalan Nasional, pada Selasa (16/7) pagi.
“Setelah kita melaporkan kondisi jalan tersebut, pihak Balai langsung menuju lokasi. Pihak Balai juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memberikan tanda atau memasang patok di jalur jalur yang ambles terseut, termasuk di lubang-lubang jalan dipasang tiang-tiang. Oprit yang ambles tersebut merupakan urukan di daerah rawa, sehingga tidak menutup kemungkinan lokasi tersebut rentan terjadi ambles, karena tanah belum stabil,” katanya.
Menurut dia, wilayah rawa berbeda dengan daerah dataran yang lebih padat, infrastruktur yang dibangun di rawa bisa terjadi penurunan. Sehingga perlu dilakukan penguatan untuk menstabilkan bangunan. “Biasanya tanah rawa yang diuruk akan bisa stabil setelah berumur tiga hingga empat tahun, karena tidak ada lagi penurunan,†ujarnya.
Diketahui sebelumnya, oprit dan Jembatan Sungai Tabirai merupakan milik Balai Jalan Nasional di perbatasan Desa Karang Paci, Kecamatan Kalumpang, HSS dan Sei Kandang Masta, Kabupaten Tapin ambles subuh tadi, namun beberapa jam setelah kejadian Tim Dinas PUTR HSS dan pihak Kecamatan Kalumpang langsung mengecek lokasi, kemudian langsung diberi tanda jalan ambrul.
Bersama warga setempat tim dan kecamatan saling bantu untuk memberikan tanda atau rambu, dan jalan masih dalam pemeliharaan dan statusnya merupakan milik Balai Jalan Nasional, dan bukan jalan Kabupaten dengan panjang kerusakan sekitar 25 hingga 30 meter dengan kedalaman yang ambles bervariasi.(cel/ant)
Editor :Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet