Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD HSU Perkenalkan Aplikasi ‘Si Anggur’

Diterbitkan

pada

BPKAD Kabupaten HSU menggelar sosialisasi penggunaan fasilitas kantor dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD) di aula Gedung Agung, Rabu (3/1/2024). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya fokus melakukan penata pengelolaan barang milik daerah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi penggunaan fasilitas kantor dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD) sekaligus memperkenalkan aplikasi ‘Si Anggur’ di aula Gedung Agung, Rabu (3/1/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, para pengurus barang di OPD dan Kecamatan di lingkungan Pemkab HSU mendapatkan materi dari narasumber Inspektur HSU, Fachruddin dan Kepala Bidang Aset BPKAD HSU, Joko Sumarsono yang memperkenalkan aplikasi ‘Si Anggur’.

Aplikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh Bidang Aset BPKAD Kabupaten HSU untuk mengawal pelaksanaan penataan barang milik daerah atau aset yang idle/nganggur.

Baca juga: Ketum PKB Kalsel Zairullah Azhar ‘Membelot’ ke Kubu Prabowo-Gibran

“Peran Si Anggur dalam penataan aset idle/nganggur adalah sebagai alat dalam penyajian dan pengusulan data aset idle, media komunikasi antar stakeholder dalam pengolahan data, penyampaian rekomendasi, media dokumentasi atau pengarsipan data dan pelaksanaan tahapan-tahapan penataan aset idle sesuai regulasi berdasarkan rekomendasi tim,” ungkap Joko Sumarsono.

Sekretaris BPKAD HSU, HM Thamrin mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan mengumpulkan para pengurus barang dan pejabat penata usaha barang dalam rangka menjaga dan memelihara fasilitas kantor atau aset yang digunakan, umur manfaat aset sesuai dengan ketentuan kepada seluruh ASN di OPD.

“Terkait dengan hal penggunaan fasilitas kantor semoga kedepannya aset kita dalam pengelolaan bisa menjadi lebih tertib. Menyegarkan kembali terhadap kita semua akan aturan aturan dan regulasi terkait dengan penggunaan fasilitas kantor,” katanya.

Baca juga: Libur Nataru 2024 Ada 9.924 Penumpang di Terminal Gambut Barakat

Menunjang keberhasilan itu diperlukan dukungan, komitmen partisipasi, dan tanggung jawab dari semua pihak, maka diharapkan sosialisasi ini menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman antara sesama pejabat penatausahaan barang dan pengguna barang.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Najeriansyah saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada BPKAD Kabupaten HSU yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, ia mengharapkan agar sumber daya aparatur pemerintah semakin profesional dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah.

Baca juga: Mobil Minibus Hanyut Terbawa Banjir di Samarinda

“Mudah-mudahan acara pada hari ini sosialisasi penggunaan fasilitas kantor pemanfaatan barang milik daerah dari Badan Keuangan dan Aset Daerah kemudian dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi Si Anggur dapat meningkatkan kualitas pemerintahan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->