HEADLINE
Organda Banjarbaru Ngotot Larang BRT Banjarbakula Operasional di Koridor 2
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi protes terhadap Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula berjalan alot disebabkan beberapa tuntutan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru belum menemukan kesepakatan.
Ada beberapa poin yang menjadi protes mereka diantaranya trayek atau koridor BRT yang menggunakan jalur Organda, layanan BRT maupun armada BTS (Buy The Service) Banjarbakula harus berbayar dan beberapa protes lainnya.
Sekretaris Organda Banjarbaru, M Noor berkata BRT Banjarbakula yang di bawah pengelolaan Dishub Provinsi Kalsel tidak ada kordinasi dengan Dishub Banjarbaru bahkan Organda Banjarbaru.
“Mereka mengambil jalur Terminal Gambut Km 17, Liang Anggang, Trikora dan Teminal Simpang 4 Banjarbaru (koridor 2), sudah hampir setengah tahun lalu, tanpa koordinasi dengan kami Organda, bahkan Dishub Banjarbaru pun tidak tahu,” katanya.
“Kami juga menekankan selain BRT Banjarbakula, BTS Banjarbakula juga harus berbayar. Agar persaingan adil, kami juga meminta untuk BTS Banjarbakula berbayar,” tegasnya.
Aksi mediasi pun berjalan alot dengan Organda Banjarbaru dan Dishub Provinsi Kalsel disebabkan tidak adanya kesepakatan yang diambil.
Baca juga: Merasa Jalur Diserobot, Organda Banjarbaru Bakal Geruduk Terminal Bus Trans Banjarbakula
“Sementara untuk koridor 2 kami tahan dan kami larang beroperasi untuk BRT Banjarbakula, hingga waktu yang tidak ditentukan menunggu hasul mediasi dengan Dishub Kalsel,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot