NASIONAL
Pagi Ini, Anggota DPR Disuntik Vaksin Nusantara di RSPAD Tanpa Izin BPOM
KANALKALIMANTAN.COM – Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI akan disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021) pukul 10.00 WIB pagi ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengungkapkan mereka sudah berkoordinasi dengan Penggagas Vaksin Nusantara, sekaligus mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk pelaksanaan vaksinasi.
“Nanti jam 10 pagi,” kata Melki saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Dia menyatakan Vaksin Nusantara aman, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Vaksin Nusantara belum aman dan penelitiannya harus dihentikan sementara.
Baca Juga:
Mengisi Puasa dengan Membaca, Ini Jadwal Layanan Perpustakaan Selama Ramadhan
“Sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah praklinik tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya, kan nggak ada itu. Vaksin ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial,” ucapnya.
Melki juga tidak takut jika terjadi efek samping berat terhadap dirinya karena belum ada izin BPOM.
“Ya sama seperti orang memilih merek rokok tertentu, seperti itu gambarannya. Masing-masing orang punya hak, tidak bisa dipaksakan, vaksin saja mereknya beda-beda kok. Terserah mau vaksin yang mana. Tapi yang pasti kami dukung vaksin dalam negeri, karena kami dukung pesan Presiden Jokowi, cintailah produk vaksin dalam negeri,” tegasnya.
Politisi Golkar ini justru menuding Kepala BPOM Penny K Lukito menghambat proses penelitian Vaksin Nusantara karena tidak memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke uji klinik tahap kedua.
“Memang Bu Penny ini kelihatannya tidak mendukung produk dalam negeri, jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny tidak memberikan dukungan,” tutur Melki.
Baca Juga:
Sebelum Bunuh Ayah, Pemuda Singkawang Sering Minta Uang ke Korban
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar. (suara.com)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet