Kota Banjarbaru
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
lKANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru per tanggal 30 November 2024 sudah menyentuh angka nilai Rp188,8 miliar.
Pencapaian Rp188,8 miliar itu, berdasar hasil catatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru atau setara dengan 100,51 persen dari target. Nilai angka tersebut sudah melebihi capaian dari tahun 2023.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin usai mengikuti kegiatan bertajuk “Sahabat Pajak BPPRD”, di Aeris Hotel Banjarbaru, Senin (9/12/2024) siang.
“Kita berharap mudah-mudahan seperti tahun kemarin, realisasi bisa di atas angka 115 persen. Mudah-mudahan targetnya naik dengan realisasinya juga naik, itu yang kita harapkan,” ujar Aditya Mufti Ariffin.
Baca juga: Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
Aditya mengaku optimis dengan capaian target itu, meski dia menyebut pada tahun yang akan datang beberapa sektor pajak daerah akan mengalami pengurangan angka pendapatan.
Diantaranya ada pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan beberapa sektor pajak lainnya.
“Seperti BPHTB untuk pendapatan di bawah Rp7 juta itu tidak ditarik lagi BPHTB-nya,” sebut dia.
Baca juga: Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
Kemudian untuk retribusi PBG dan lain-lain juga bisa berkurang, seperti pajak parkir dari 30 persen menjadi 10 persen.
Kendati demikian, dengan melihat perkembangan Kota Banjarbaru, pertambahan jumlah penduduk dan lainnya, Pemko Banjarbaru optimis masih membawa dampak besar bagi kenaikan PAD pada tahun 2025 yang akan datang.
“Insya Allah berdampak untuk kenaikan PAD tahun 2025 yang akan datang,” katanya.
Dia menilai, kesadaran masyarakat membayar pajak sudah sangat tinggi. Selaras dengan realisasi pajak PBB yang kian tahun mengalami kenaikan.
“Dulu kita awal menjabat masih di angka 48 persen, BPTHB juga seperti itu. Kita pelan-pelan pendekatan, semoga semua wajib pajak, taat bayar pajak,” sebut Aditya.
Sementara melalui acara bertajuk Sahabat Pajak BPPRD ini, menjadi bentuk apreasi dari Pemerintah Kota Banjarbaru bagi masyarakat yang taat pajak.
“Kami berharap ini adalah salah satu cara untuk mengenalkan Banjarbaru dalam menarik wisatawan ke Banjarbaru terutama di bidang kuliner. Salah satu bukti dalam undian tadi yang dapat ada yang dapat orang Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Aditya mengatakan, dua pemenang umrah adalah mereka yang taat membayar pajak saat makan dan minum di rumah makan atau restoran di Banjarbaru.
Baca juga: Inspeksi Infrastrukur Kelistrikan Kalteng Jelang Siaga Natal dan Tahun Baru
“Alhamdulillah kalau umrah tadi dua-duanya orang Banjarbaru, ini menyatakan bahwa Banjarbaru sangat terbuka untuk para wisatawan baik lokal nasional. Siapapun yang datang Banjarbaru ini bisa berkesempatan mendapatkan hadiah yang diberikan oleh Pemko melalui BP2RD,” tandas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Ada Perbaikan, Jembatan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah