DPRD KOTABARU
Pansus I DPRD Kotabaru Rekomendasikan Raperda Bangunan Ditetapkan Menjadi Peraturan
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Panitia khusus I DPRD Kotabaru tengah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan bangunan gedung DPRD Kabupaten Kotabaru.
Hal itu disampaikan anggota Pansus I, Suwanti mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya menerima 1 buah Raperda tentang bangunan gedung, yang disampaikan oleh Bupati Kotabaru kepada DPRD Kotabaru melalui sidang paripurna penyampaian pada 13 Mei 2024 lalu.
“Dalam hal ini pimpinan DPRD telah menyerahkan kepada Panitia Khusus I DPRD Kotabaru untuk membahas dan memproses lebih lanjut,” ujar dia Kamis (22/8/2024).
Dia mengatakan, Raperda tentang bangunan gedung ditujukan agar perkembangan lahan terbangun perlu difasilitasi dan dikendalikan melalui penyelenggaraan bangunan gedung.
Selanjutnya, jelas dia, untuk kelangsungannya agar dapat mengakomodasi upaya pemenuhan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.
“Demikian juga untuk penyelenggaraan bangunan gedung ini dapat menjaga harmoni antara tuntutan kegiatan yang variatif, upaya adaptif terhadap perkembangan teknologi, desain yang kompleks, serta pelestarian kearifan lokal,” jelas dia.
Pihaknya dari Pansus I berharap kepada pemerintah Kotabaru agar dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya terkait sub urusan bangunan gedung, yang telah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan terbaru.
Dalam pembahasan terhadap raperda tentang bangunan gedung tersebut, Pansus I sebelumnya telah menggali informasi yang seluas-luasnya guna memperoleh informasi dan masukan yang komprehensif dan positif yang akan dijadikan bahan serta masukan dalam proses demarentlikan rancangan peraturan daerah.
“Mengingat sangat pentingnya peraturan mengenai bangunan gedung ini, dalam rangka menciptakan keserasian antara proses penyelenggaraan bangunan dengan lingkungan, memberikan kepastian hukum bagi badan dan atau masyarakat yang akan mendirikan bangunan di wilayah Kotabaru,” imbuh dia.
Selain itu, sambung dia, dapat memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan bangunan gedung, baik dalam tugas pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan bangunan gedung yang ada di Kotabaru yang fungsional dan andal, serta meningkatnya iklim investasi dan kegiatan berusaha di Kotabaru.
“Dengan begitu, kami merekomendasikan agar Raperda tentang bangunan gedung ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
pilkada 20241 hari yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE13 jam yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
Dishut Kalsel3 hari yang lalu
Dishut Kalsel Tanam Bibit Pohon Trembesi Disepanjang Jalan Awang Peramuan