Connect with us

Kota Banjarmasin

Papan Reklame Bando Diubah Bentuk? Wali Kota Enggan Komentar

Diterbitkan

pada

Papan reklame bando yang ditertibkan Satpol PP Kota Banjarmasin pada Senin (8/6/2020) kemarin. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sempat mengalami kisruh soal penertiban bando reklame, akhirnya Pemko Banjarmasin dan Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan menemukan solusi. Setelah dilakukan rapat di Balaikota Banjarmasin, Selasa (9/6/2020) siang.

Menurut Ketua APPSI Kalsel Winardi Sethiono, solusi yang diambil yaitu dengan mengubah konsep reklame. Selama ini berbentuk bando reklame berdiri membentang di atas jalan raya diubah menjadi reklame berdiri di pinggir-pinggir jalan.

“Dalam waktu segera, kita akan menyerahkan konsep itu tadi untuk dipelajari dan diproses izinnya oleh Pemko,” kata Winardi.

Di samping itu Winardi menambahkan, APPSI Kalsel meminta keringanan yaitu, iklan-iklan yang sebelumnya ditertibkan oleh aparat Satpol PP Kota Banjarmasin dapat ditayangkan kembali. Mengapa demikian? “Karena kita ada terikat kontrak dengan pihak klien,” tegasnya.

Sembari menyusun konsep baru pengganti bando reklame berjalan, Winardi menyebutkan bahwa iklan bisa kembali ditayangkan, hingga tenggat waktu yang disepakati sesuai kontrak dengan klien. Nantinya, titik lokasi pengganti bando reklame mengacu pada titik-titik yang ada.

“Titik yang ada, kita ubah menjadi single full, di kiri dan kanan jalan. Jadi kembali seperti dulu. Jadi konsepnya kita pindahkan ke samping kiri dan kanan jalan, dengan bentuk billboard, neon box atau videotron yang berbentuk vertikal,” pungkas Winardi.

Sayangnya, saat awak media mencoba meminta keterangan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina lebih memilih untuk diam dan tidak mau berkomentar apapun.

“Dengan pak Doyo (Pudjadi, Asisten II Bidang Ekonomi) saja,” singkat Ibnu sambil menaiki mobil dinasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->