HEADLINE
Para ‘Pengatur’ U Turn A Yani Dituding Bikin Kacau Lalin
Dishub Banjarbaru Imbau Pengendara Tak Beri Uang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas pengatur lalu lintas (lalin) tak resmi di putaran balik ruas Jalan A Yani ditangani serius Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru mempertimbangkan sejumlah persoalan yang sebelumnya dilakukan pengatur lalin tak resmi itu, hingga dirasa patut untuk ditertibkan.
Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama menyebutkan, salah satu persoalan yakni keberadaan para pengatur lalin sudah dianggap mulai meresahkan.
Baca juga: 15 Maret, Hari Hak Konsumen Sedunia

Kepala Bidang LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama. Foto: wanda
“Terutama oknum yang dalam berkegiatannya sambil mabuk minuman keras (miras) membuat mereka tidak terkontrol di tengah jalan,” ungkap Adi Royan Pratama kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (15/3/2024) pagi.
Pihaknya menilai bahwa keberadaan pengatur lalin tak resmi itu sudah jauh dari unsur mengatur lalu lintas di jalanan.
Bahkan di satu sisi lagi mereka dianggap memberatkan dan mengacaukan arus lalu lintas.
“Kami menilai mereka sudah jauh dari unsur mengatur lalu lintasnya, dan bahkan mungkin sangat mengacau arus lalu lintas,” jelas Adi.
Baca juga: Pipa di A Yani Bocor, Pelanggan di Banjarmasin Barat dan Tengah Seret Air
Berdasarkan pertimbangan itu, Dishub Banjarbaru mencoba untuk mengintensifkan penanganan pengatur lalin yang kerap membantu pengendara berputar balik itu.
“Antara lain kami sudah menerjunkan personel yang ditempatkan ke titik-titik putar balik, pada jam jam tertentu juga yang kami anggap krusial untuk berjaga,” sebut dia.
Dalam penanganan para pengatur lalin di ibu kota ini, Dishub bekerjasama dengan Polres Banjarbaru untuk menertibkan beberapa orang yang bekerja di sejumlah titik U Turn.
Disebutkan Adi, dari pengakuan beberapa dari mereka, uang capek yang didapat per hari membantu pengendara berputar balik bervariasi setiap titiknya. “Dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per harinya,” sebut Adi.
Baca juga: Fasilitasi Pedagang Kecil di Bazar Ramadan Lanud Sjamsudin Noor
Dishub mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru ataupun masyarakat pengguna jalan A Yani agar tidak lagi memberikan uang pada pengatur lalin tak resmi itu.
Karena menurutnya, jika mereka terus melakukan kegiatan di saat masyarakat juga ikut memberikan uang, maka otomatis keberadaan pengatur lalin tak resmi itu akan selalu ada.
“Kami harapkan dengan masyarakat berhenti memberikan uang, sehingga keberadaan pengatur lalin tak resmi dapat diminimalkan,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Terobos Cuaca Ekstrem di Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Jaringan Transmisi saat Idulfitri
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Reka Adegan Jumran Habisi Juwita, Dipiting Lalu Dicekik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pondok Babaris, Ini Kata Bupati HSU